Sungai Cilamaya Tercemar, Dedi Ajak Tiga Bupati Bangun Ipal Komunal

Kamis, 17 Oktober 2019 - 08:04 WIB
Sungai Cilamaya Tercemar, Dedi Ajak Tiga Bupati Bangun Ipal Komunal
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi saat meninjau aliran Sungai Cilamaya yang tercemar. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya yang melintasi tiga kabupaten, yakni Subang, Purwakarta, dan Karawang terbukti tercemar berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan Perusahaan Umum Jasa Tirta (PJT) II.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menilai, ke depan, harus ada solusi jangka panjang untuk menyelesaikan masalah pencemaran Sungai Cilamaya secara bersama-sama.

"Hasil laboratorium malah ada unsur sianida yang cukup berbahaya, meskipun unsur positifnya juga ada, yakni fospat dan amoniak yang baik untuk pertanian sebagai pupuk," ungkap Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (16/10/2019).

Dedi menyebutkan, dalam penanganan jangka panjang, dibutuhkan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (Ipal) komunal secara terintegrasi. Dedi menyebut, ipal komunal dapat menjadi solusi penanganan pencemaran Sungai Cilamaya.

Dengan hadirnya ipal komunal yang terintegrasi tersebut, lanjut Dedi, pabrik-pabrik yang berdiri di kawasan DAS Cilamaya tidak langsung membuang limbahnya ke Sungai Cilamaya, namun mengelola terlebih dahulu limbahnya secara bersama-sama dalam ipal komunal melalui jaringan pipa yang berasal dari pabrik.

"(Ipal komunal) Dalam bentuk danau, bisa melalui danau yang sudah ada atau membangun danau baru. Sehingga, industri tidak membuang limbahnya ke sungai. Lewat jaringan pipa dari pabrik, limbah akan dialirkan dulu ke ipal komunal untuk diolah sebelum dialirkan ke sungai," jelas mantan Bupati Purwakarta dua periode itu.

Menurut Dedi, membangun ipal komunal bukan perkara sulit. Bahkan, kata dia, hanya butuh lahan satu sampai dua hektare untuk membangun ipal komunal tersebut. Oleh karenanya, Dedi mengaku akan mendorong dan mengajak Bupati Purwakarta, Bupati Subang, dan Bupati Karawang, untuk menganggarkan pembangunan ipal komunal secara bersama-sama.

"Ya nanti tinggal dibagi tiga saja. Untuk penganggarannya saya kira bisa ko, apalagi kan sungai tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat juga ya. Perlu lah ada perhatian dan respons dari ketiga pemerintah daerahnya," katanya.

Sementara itu, Asisten Manajer Laboratorium PJT II Jatiluhur, Leni Mulyani menyatakan bahwa Sungai Cilamaya secara umum sudah tercemar.

Leni mengaku, pihaknya diminta oleh anggota DPR RI Dedi Mulyadi untuk memeriksa kualitas air Sungai Cilamaya mengingat sungai yang dikelola PJT II ini sudah bertahun-tahun tercemar limbah dari sejumlah pabrik.

"Dari sample air yang diambil di empat titik DAS Cilamaya, secara umum hasilnya bahwa air sungai tersebut secara umum tercemar, meski ada plus minusnya," ungkapnya.

Pencemaran Sungai Cilamaya, kata Leni, dapat dilihat dari parameternya, yaitu chemical oksigen demand (COD) dan biochemical oksigen demand (BOD). Standar baku mutu COD dan BOD sendiri di kisaran angka 10, sedangkan hasil laboratorium mencapai 800.

"Standarnya 10 COD dan BOD 2, tapi ini di atas standar. Ini tidak dapat dikonsumsi untuk rumah tangga karena bila digunakan dalam jangka waktu panjang akan berbahaya," jelasnya.

Hasil uji laboratorium tersebut, tambah Leni, juga sudah diumumkan oleh pihak laboratorium PJT II kepada perwakilan perusahaan yang berada di aliran DAS Cilamaya serta Pemkab Karawang, Pemkab Subang, dan Pemkab Purwakarta.
(abs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.7373 seconds (0.1#10.140)