2 Perampok Bersenjata Celurit di Cirebon Ditembak Polisi

Selasa, 15 Oktober 2019 - 23:25 WIB
2 Perampok Bersenjata Celurit di Cirebon Ditembak Polisi
Dua perampok, LK dan RF saat beraksi di sebuah minimarket. Foto-foto/iNEWSTv/Toiskandar
A A A
CIREBON - Tim Khusus Antibandit Satreskrim Polres Cirebon meringkus, LK dan RF, dua tersangka perampok bersenjata celurit yang kerap menyatroni minimarket.

Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan saat akan ditangkap. Tersangka LK dan RF diringkus di tempat persembunyian mereka di Kabupaten Kuningan.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sebilah celurit, pistol Revolver mainan, sepeda motor, dan dua telepon seluler (ponsel) hasil kejahatan.

Kasus ini berhasil diungkap berkat closed circuit televison (CCTV) yang merekam kedua pelaku saat beraksi pada Rabu 9 Oktober 2019 malam lalu.

Berbekal rekaman itu, anggota Tim Khusus Antibandit Polres Cirebon berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dan menangkapnya.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, pelaku LK dan RF datang menggunakan sepeda motor. Mereka langsung masuk ke dalam minimarket sambil mengacungkan sebilah celurit dan pistol mainan.

"Mereka beraksi kurang dari sepuluh menit tersebut. Karena diancam celurit dan pistol, penjaga minimarket ketakutan dan menyerahkan barang serta uang diminta pelaku," kata Suhermanto di Mapolres Cirebon, Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (15/10/2019).

2 Perampok Bersenjata Celurit di Cirebon Ditembak Polisi


Pelaku LK dan RF mengaku telah beraksi di dua minimarket di wilayah Cirebon. Mereka mencari target secara acak, khususnya minimarket yang berada di tempat sepi. Dari dua minimarket yang dirampok, kedua pelaku menggondol uang dan barang senilai Rp14 juta.

"Tersangka LK dan RF dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman minimal lima tahun penjara," ujar Kapolres.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2789 seconds (0.1#10.140)