Pembunuhan Gadis Cantik, Tersangka Minum Obat Kuat Sebelum Habisi Korban
A
A
A
KARAWANG - Ridwan Solihin (28), tersangka pembunuh gadis cantik di salah satu hotel di Karawang, mengaku sakit hati dengan korban, Oci Sari (28) yang menolak untuk terus melayani nafsu birahinya.
Sebelum berkencan dengan korban, Ridwan mengaku mengonsumsi obat kuat hingga meski sudah satu jam berkencan, alat vitalnya masih ereksi.
Korban yang kewalahan melayani nafsu tersangka menolak menuruti keinginan hingga akhirnya dibunuh.
“Tersangka memaksa korban untuk bercinta terus karena merasa belum selesai. Korban protes terhadap pelaku karena sudah satu jam belum juga selesai. Selain kewalahan melayani tersangka korban juga sudah punya janji melayani tamu lain,” kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan, Selasa (15/10/2019)
Menurut Bimantoro, karena kesal tidak dilayani, tersangka Ridwan kemudian membunuh dengan cara membekap mulut dan hidung korban sampai mengembuskan napas terakhir.
"Tersangka Ridwan mengonsumsi obat kuat sebelum berhubungan dengan korban. Karena obat kuat inilah sehingga korban kewalahan melayani tersangka. Permaianan belum juga selesai meski sudah satu jam lebih,” ujar Kasatreskrim.
Tersangka Ridwan mengatakan, dirinya naik pitam karena korban selalu protes minta "permainan" diakhiri. "Lama banget lo mainnya, cepetan dong gw ada tamu lagi,” kata tersangka Ridwan menirukan ucapan korban.
Sebelum berkencan dengan korban, Ridwan mengaku mengonsumsi obat kuat hingga meski sudah satu jam berkencan, alat vitalnya masih ereksi.
Korban yang kewalahan melayani nafsu tersangka menolak menuruti keinginan hingga akhirnya dibunuh.
“Tersangka memaksa korban untuk bercinta terus karena merasa belum selesai. Korban protes terhadap pelaku karena sudah satu jam belum juga selesai. Selain kewalahan melayani tersangka korban juga sudah punya janji melayani tamu lain,” kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan, Selasa (15/10/2019)
Menurut Bimantoro, karena kesal tidak dilayani, tersangka Ridwan kemudian membunuh dengan cara membekap mulut dan hidung korban sampai mengembuskan napas terakhir.
"Tersangka Ridwan mengonsumsi obat kuat sebelum berhubungan dengan korban. Karena obat kuat inilah sehingga korban kewalahan melayani tersangka. Permaianan belum juga selesai meski sudah satu jam lebih,” ujar Kasatreskrim.
Tersangka Ridwan mengatakan, dirinya naik pitam karena korban selalu protes minta "permainan" diakhiri. "Lama banget lo mainnya, cepetan dong gw ada tamu lagi,” kata tersangka Ridwan menirukan ucapan korban.
(awd)