Ruang Kadis PUPR Disegel KPK terkait OTT Bupati Indramayu

Selasa, 15 Oktober 2019 - 17:39 WIB
Ruang Kadis PUPR Disegel KPK terkait OTT Bupati Indramayu
Wartawan mengambil foto ruang Kadis PUPR Indramayu yang disegel KPK. Foto/iNEWSTv/Toiskandar
A A A
INDRAMAYU - Selain menangkap Bupati Indramayu Supendi pada Selasa (15/10/2019) dini hari, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyegel ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Indramayu.

Penyelegelan dilakukan pada Selasa siang. Ruangan Kadis PUPR Indramayu dipasang garis KPK dan bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK". Sementara, belum ada yang bisa dimintai keterangan termasuk penyegelan ruangan tersebut.

Sementara itu, sejumlah pegawai di kantor PUPR belum ada yang bisa dimintai keterangan saat sejumlah media meliput di Dinas PUPR Indramayu.

Selain itu, tampak ruangan yang bersebelahan dengan ruang Kadis PUPR ini pun ikut disegel KPK. Ruangan tersebut juga dipasangi garis KPK bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK.

Penyegelan tersebut diduga kuat terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Indramayu Supendi hingga ditangkap KPK. Sementara di ruang Pendopo Bupati pun pintu tampak tertutup rapat.

Sementara hingga saat ini sejumlah pejabat di Indramayu belum mengetahui keterkaitan penangkapan bupati terkait kasus apa yang menjeratnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2739 seconds (0.1#10.140)