Bupati Indramayu dan 3 Anak Buahnya Ditangkap KPK

Selasa, 15 Oktober 2019 - 09:15 WIB
Bupati Indramayu dan 3 Anak Buahnya Ditangkap KPK
Kantor KPK di Jakarta. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Indramayu Supendi, Selasa (15/10/2019) dini hari.

Selain Supendi, turut diamankan pula empat orang lainnya. Antara lain, Ch, ajudan bupati, F sopir bupati, dan staf Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indramayu, da seorang pengusaha berinisial C.

Supendi dan empat orang itu diamankan tim KPK sekitar pukul 03.00 WIB. Belum diketahui pasti kasus yang menjerat Bupati sehingga KPK melakukan OTT pada pagi itu.

Hingga saat ini belum ada informasi detail terkait OTT tersebut. Yang pasti, keempat orang tersebut diamankan KPK di dua lokasi terpisah.

Lokasi penangkapan pertama berada di rumah Supend di daerah Kecamatan Bongas, serta di kediaman milik staf dinas PUPR di Perumahan Margalaksana Indah 2 Kelurahan Margadadi, Kabupaten Indramayu.

Setelah mengamankan kelima orang tersebut, diketahui petugas dari KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR serta Pendopo Kabupaten Indramayu.

Informasi yang didapat, kelima orang tersebut sudah dibawa ke Jakarta pada Selasa sekitar pukul 06.00 WIB. Mereka dibawa karena akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK soal penangkapan itu.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5573 seconds (0.1#10.140)