Pascapenusukan Wiranto, Densus Tangkap 9 Terduga Teroris di Jabar

Selasa, 15 Oktober 2019 - 07:37 WIB
Pascapenusukan Wiranto, Densus Tangkap 9 Terduga Teroris di Jabar
Anggota Densus 88 Antiteror Polri. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Pascaperistiwa penusukan terhadap Menko Polhukam RI Wiranto pada Kamis 10 Oktober 2019, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror gencar melakukan operasi penangkapan terhadap sejumlah terduga teroris di beberapa daerah.

Di Jawa Barat, Densus 88 menangkap sembilan orang terduga teroris berinsial WBN, JJ, AAS, Ad, LT, BA, RF, N, dan YF. Mereka dibekuk di Kota Bandung, Kota/Kabupaten Cirebon, dan Indramayu.

Ke-9 orang itu diduga kuat sebagai anggota jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung dan Cirebon. Bahkan, para terduga teroris tersebut telah menyiapkan aksi teror alias amaliah di sejumlah wilayah di Jabar. Mereka telah menyiapkan bahan-bahan pembuatan bom berdaya ledak tinggi.

Data yang diperoleh dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat (Karo Penmas Divhumas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, total 24 terduga teroris ditangkap pascainsiden penusukan terhadap Wiranto.

"Densus 88 Antiteror melakukan preventif strike guna mengembangkan tersangka yang telah ditangkap dan mitigasi secara maksimal agar tidak melakukan aksi amaliah atau teror," kata Dedi dalam keterangan persnya.

Berikut rentetan penangkapan terduga teroris di Jawa Barat.

Pada Kamis 10 Oktober 2019, Densus 88 Antiteror menangkap WBN alias Budi di kawasan Gunungbatu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

WBN diduga simpatisan dari Daulah Islamiah atau DI sejak 2015. Selain itu, WBN juga telah melakukan baiat terhadap ISIS pada 2016.

Terduga teroris WBN juga berperan merekrut beberapa orang yang akan digabungkan dengan kelompok AS yang telah ditangkap pada 23 September lalu di Bekasi dan kelompok AL yang dibekuk pada Senin 14 Oktober 2019.

"Barang bukti yang disita dari WBN antara lain, beberapa serbuk yang diduga akan dijadikan bahan bom, gotri, airsoft gun, pisau, beberapa buku terkait jihad, konsep-konsep rencana amaliah secara tertulis, dan dokumen pribadi milik yang bersangkutan (WBN)," kata Dedi.

Pada Jumat 11 Oktober 2019, tim Densus 88 Antiteror menangkap RF di Jalan Bima Basuki, Desa Karanganyar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

RF terlibat dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Cirebon yang pernah diajak untuk melakukan aksi teror oleh terduga teroris WW yang ditangkap di Bekasi. Tersangka RF juga tergabung dalam grup Telegram "Jihad Fisabilillah" bersama Abu Zee.

Dalam grup Telegram tersebut, Abu Rara menyampaikan akan melakukan amaliah dan telah mempersiapkan senjata tajam. Dari tangan RF, petugas menyita senjata tajam, handphone, dan uang tunai.

Kemudian, Densus 88 membekuk terduga teroris YF di Jalan Raya Panguragan, Desa Apanguragan, Kecamatan Panuragan, Kabupaten Cirebon pada Minggu 13 Oktober 2019 sekitar pukul 18.00.

Dari tangan YF, petugas menyita asam nitrat HNO3 (golongan asam dan beracun), cairan kimia Fenolftalein, Amonium hidroksida NH4OH,
arang, anak panah, lem, beberapa buku, mur, dan paku.

Masih pada hari yang sama, Minggu 13 Oktober 2019, tim Densus 88 meringkus terduga teroris BA di Pagongan Timur, Kelurahan Panjunan, Kota Cirebon sekitar pukul 19.20 WIB.

BA merupakan amir atau pemimpin kelompok teroris JAD Cirebon dan terkait dengan kelompok WW. BA mengetahui rencana aksi teror yang dilakukan WW. Dari tangan BA petugas menyita sangkur dan beberapa buku.

Tak berhenti di situ, tim Densus 88 Antiteror bergerak ke Kota Bandung pada Senin 14 Oktober 2019. Densus 88 membekuk terduga teroris N di kawasan Blossom, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung sekitar pukul 11.58 WIB.

N diduga terlibat jaringan teroris JAD Bandung, terkait kelompok WBN yang telah ditangkap di Gunungbatu, dan ikut merencanakan amaliah atau aksi teror.

Pada hari yang sama, Senin 14 Oktober 2019, tim Densus 88 juga meringkus JJ, di perumahan elite Grand Sharon Residence, Jalan Manjahlega RT 02/12, Kelurahan Menjahlega, Kecamatan Rancahsari, Kota Bandung. JJ diduga anggota JAD Bandung, terkait kelompok WBN, dan ikut merencanakan amaliah di wilayah Jawa Barat.

Lalu Densus menangkap AAS di Jalan Purwakarta, Kelurahan Antapani Kidul, Kota Bandung. AAS diduga terlibat kelompok JAD Bandung, terkait kelompok WBN, mencari dana dengan meminjam uang di bank namun tidak dibayar untuk merencanakan amaliah di Jabar.

Pada Senin 14 Oktober 2019 malam, petugas Densus 88 Antiteror membekuk Ad di sebuah kontrakan di Jalan Manjahlega, Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.

Dari kontrakan terduga teroris Ad, Densus 88 membawa sejumlah barang termasuk satu pucuk senjata api. Ad yang sehari-hari mencari nafkah dengan berjualan gorengan pisang nugget itu, diduga kuat anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.

Saat bersamaan, Senin 14 Oktober 2019 malam, tim Densus 88 Antiteror juga membekuk terduga teroris LT di Kabupaten Cirebon. LT diduga kuat anggota JAD Cirebon.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9336 seconds (0.1#10.140)