2 Warga Karawang Korban TPPO di Irak Segera Dipulangkan
A
A
A
KARAWANG - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menginstruksikan jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang segera memulangkan dua orang TKI asal Karawang, yang dikabarkan menjadi korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang) di Irak. Pemkab Karawang siap membantu segalanya untuk memulangkan dua TKI tersebut.
Rustia dan Septiani, TKI asal Karawang, dikabarkan berada di Irak. "Kita prihatin ada warga Karawang yang masih menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, apalagi Irak itu masuk wilayah berbahaya karena masih terjadi peperangan. Kita akan membantu agar kedua TKI asal Karawang tersebut bisa segera dipulangkan ke kampungnya. Saya sudah instruksikan instansi terkait agar segera membantu kepulangannya," kata Cellica, Minggu (13/10/2019).
Menurut Cellica, meski kepergian kedua orang TKI tersebut menggunakan jalur ilegal, pemerintah tidak akan menutup mata dan membiarkan warganya menghadapi masalah di negeri orang. Karena itu, Pemkab Karawang sudah melakukan langkah untuk segera memulangkannya. "Kita sudah koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI mencari keberadaan kedua orang tersebut dan mengambil langkah-langkah untuk pemulangan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang Ahmad Suroto mengatakan, Pemkab Karawang segera bertindak begitu mendapat informasi ada warganya yang menjadi korban TPPO di Irak. Hal pertama yang dilakukan yaitu menemui keluarga korban hingga mencari tahu bagaimana korban bisa berangkat ke Irak.
"Kita sudah komunikasi dengan keluarganya dan juga mencari tahu sponsor yang memberangkatkan ke sana. Kita juga sudah mengirim surat kepada Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI agar bisa membantu pemulangan kedua orang tersebut," kata Suroto.
Menurut Suroto, Pemkab Karawang akan segera memulangkan keduanya begitu mengetahui keberadaan korban. Hanya saja, karena situasi di Irak masih rawan peperangan, butuh waktu mencari korban. "Di sana itu masih belum kondusif, jadi kita harus bersabar mencari keduanya."
Rustia dan Septiani, TKI asal Karawang, dikabarkan berada di Irak. "Kita prihatin ada warga Karawang yang masih menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, apalagi Irak itu masuk wilayah berbahaya karena masih terjadi peperangan. Kita akan membantu agar kedua TKI asal Karawang tersebut bisa segera dipulangkan ke kampungnya. Saya sudah instruksikan instansi terkait agar segera membantu kepulangannya," kata Cellica, Minggu (13/10/2019).
Menurut Cellica, meski kepergian kedua orang TKI tersebut menggunakan jalur ilegal, pemerintah tidak akan menutup mata dan membiarkan warganya menghadapi masalah di negeri orang. Karena itu, Pemkab Karawang sudah melakukan langkah untuk segera memulangkannya. "Kita sudah koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI mencari keberadaan kedua orang tersebut dan mengambil langkah-langkah untuk pemulangan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang Ahmad Suroto mengatakan, Pemkab Karawang segera bertindak begitu mendapat informasi ada warganya yang menjadi korban TPPO di Irak. Hal pertama yang dilakukan yaitu menemui keluarga korban hingga mencari tahu bagaimana korban bisa berangkat ke Irak.
"Kita sudah komunikasi dengan keluarganya dan juga mencari tahu sponsor yang memberangkatkan ke sana. Kita juga sudah mengirim surat kepada Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI agar bisa membantu pemulangan kedua orang tersebut," kata Suroto.
Menurut Suroto, Pemkab Karawang akan segera memulangkan keduanya begitu mengetahui keberadaan korban. Hanya saja, karena situasi di Irak masih rawan peperangan, butuh waktu mencari korban. "Di sana itu masih belum kondusif, jadi kita harus bersabar mencari keduanya."
(zik)