Operasional Setwan KBB Bergantung pada TKK

Selasa, 04 September 2018 - 17:00 WIB
Operasional Setwan KBB Bergantung pada TKK
Plt Setwan KBB Rony Rudyana. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Keberadaan tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) sangat dominan dibandingkan dengan PNS. Jumlah TKK di Setwan KBB saat ini mencapai 105 personel, sementara yang berstatus PNS hanya 34 personel.

"Personel TKK di Setwan ini memang sangat dominan. Itu sebagai daya dukung pekerjaan yang tidak semua ter-cover oleh personel PNS," kata Plt Setwan KBB Rony Rudyana di Padalarang, Selasa (4/9/2018).

Dia mengakui, operasional dan daya dukung pekerjaan personel di Setwan sangat ketergantungan pada TKK. Selain di bagian administrasi, mereka juga ditempatkan di alat kelengkapan dewan seperti komisi, badan kehormatan, badan legislasi, dan sebagainya. Di sisi lain, pemerintah daerah belum bisa menutupi kekurangan personel PNS akibat masih belum dicabutnya moratorium penerimaan CPNS.

Terkait PNS, menurutnya dalam delapan bulan terakhir Setwan KBB harus kehilangan dua pejabat yang menduduki jabatan kepala bagian (kabag). Ini dikarenakan para pejabat itu telah memasuki masa pensiun, yakni Kabag Umum Momon Suherman dan akhir Agustus lalu giliran Kabag Persidangan Agusman yang pensiun. Saat ini, jabatan kedua posisi itu diemban pelaksana tugas (Plt).

"Ada empat kabag di Setwan KBB dan dua di antaranya, pejabatnya sudah pensiun. Selain harus kehilangan dua kabag, pada tahun ini seorang PNS Setwan KBB juga meninggal dunia," kata dia.

Meski secara umum tidak memengaruhi jalannya roda organisasi, dia mengatakan alangkah lebih baik jabatan kabag dipegang oleh pejabat definitif. Sementara, untuk mengetahui berapa PNS yang dibutuhkan, Setwan KBB telah melakukan kajian analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Hasil kajian dari Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah (Setda), idealnya jumlah PNS di Setwan KBB sebanyak 68 personel.

"Ketika jumlah PNS sudah ditambah hingga mencapai ideal 68 personel, tetap saja tidak akan memangkas TKK hingga habis karena keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9452 seconds (0.1#10.140)