Amendemen UUD 1945 Tidak Ubah Sistem Pilpres

Jum'at, 11 Oktober 2019 - 07:30 WIB
Amendemen UUD 1945 Tidak Ubah Sistem Pilpres
Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama sejumlah pimpinan MPR menemui Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri, di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Upaya MPR RI untuk melakukan amendemen terbatas terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terus dimatangkan. Namun dipastikan amendemen konstitusi itu hanya akan dilakukan terkait haluan negara, tidak mengubah sistem pemilihan atau masa jabatan presiden.

"Kami hanya fokus (amendemen UUD) ke soal ekonomi dan arah pembangunan, bukan soal sistem politik," ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo seusai bertemu dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di kediaman Mega, Jalan Teuku Umar, Nomor 27, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019).

Bamsoet datang ke rumah Presiden ke-5 RI didampingi delapan Wakil Ketua MPR yakni Jazilul Fawaid (PKB), Hidayat Nur Wahid (PKS), Arsul Sani (PPP), Ahmad Basarah (PDIP), Ahmad Muzani (Gerindra), Zulkifli Hasan (PAN), Syarifudin Hasan (Demokrat), dan Fadel Muhammad (DPD). Hanya wakil ketua MPR dari Partai NasDem Lestari Moerdijat yang tidak terlihat dalam kunjungan tersebut.

Bamsoet mengatakan, MPR membuka seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut serta memberikan masukan dan pendapat terkait rencana amendemen. Mereka bisa memberikan saran dan pendapat kepada MPR. "Kami ingin masyarakat ikut adil dalam amendemen. Masukan dan saran sangat dibutuhkan dalam pembahasan amendemen," terang dia.

Mantan Ketua DPR RI itu mengatakan, amendemen UUD dilakukan secara terbatas. Perubahan konstitusi itu tidak akan menyentuh sistem politik presidensial yang tercantum dalam konstitusi. Menurut dia, MPR sudah bersepakat pemilihan presiden dilakukan secara langsung sehingga sistem politik tidak akan diubah dalam amendemen nanti.

Bamsoet menegaskan, pihaknya hanya akan fokus terhadap ekonomi dan arah pembangunan Indonesia ke depan. Bagaimana menciptakan cetak biru (blue print) pembangunan bangsa untuk 50 sampai 100 tahun mendatang.

"Jadi, visi-misi presiden dan kepala daerah harus mengacu terhadap peta jalan atau cetak biru yang nanti digariskan. Manakala ada pergantian presiden dan kepala daerah, blue print tetap sama. Tidak ada yang diubah-ubah sehingga pembangunan akan semakin melonjak," ungkapnya.

Menurut Bamsoet, para pimpinan MPR sengaja datang ke rumah Megawati karena sebagai presiden ke-5, Megawati dinilai memiliki banyak pengalaman dan pandangan terkait pelaksanaan konstitusi. Usia konstitusi sudah 17 tahun. Karena itu, MPR sudah bersepakat untuk melakukan amendemen terbatas terhadap UUD 1945 sesuai hasil rekomendasi MPR periode sebelumnya.

Selain membahas soal rencana amendemen UUD, kehadiran para pimpinan MPR ke rumah Megawati juga untuk menyampaikan undangan pelantikan presiden pada 20 Oktober mendatang. "Semoga beliau berkenan hadir," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Megawati enggan menjelaskan terkait rencana amendemen terbatas UUD. Megawati hanya menjelaskan bahwa sejak awal dirinya mendorong agar sistem musyawarah mufakat terus dijalankan, termasuk dalam pemilihan pimpinan MPR yang belum lama ini dilakukan. "Saat pemilihan MPR, saya mendorong Fraksi PDIP di MPR untuk musyawarah mufakat," tutur dia.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7817 seconds (0.1#10.140)