Tunjangan Naik 2020, BKD Jabar Pantau Kinerja ASN Lewat e-Kerja

Kamis, 10 Oktober 2019 - 18:07 WIB
Tunjangan Naik 2020, BKD Jabar Pantau Kinerja ASN Lewat e-Kerja
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana menaikkan tambahan perbaikan penghasilan (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar 2020 mendatang.

Guna mendukung rencana Gubernur tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar tengah menyiapkan aplikasi e-Kinerja. Aplikasi ini bertujuan untuk memantau kinerja ASN yang bakal menjadi dasar pemberian TPP tersebut.

Kepala BKD Jabar Yerri Yanuar mengatakan, pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah menyiapkan skema untuk menaikkan penghasilan ASN lewat penguatan kinerja.

"Istilahnya tidak ada lagi hitungan jauh dekat sama saja. Yang rajin akan mendapatkan renumerasi tambahan, BKD menyiapkan e-Kinerja sebagai alat ukurnya," kata Yerri di Bandung, Kamis (10/10/2019).

Menurut Yerri, aplikasi e-Kinerja akan diujicobakan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) pada Desember 2019 mendatang. Lewat aplikasi ini, setiap OPD akan memberikan laporan kinerja setiap ASN-nya.

"Laporan ini menentukan. Aplikasi ini kini mulai diujicoba karena penerapan kenaikan tunjangan kan mulai 2020," ujar dia.

Yerry meyakinkan, melalui aplikasi e-Kinerja, penilaian kinerja ASN juga akan lebih akurat karena langsung menyangkut individu ASN. Dia pun berharap, melalui e-Kinerja, besaran tunjangan yang diterima setiap ASN bisa diberikan secara adil sesuai kinerjanya masing-masing.

"Kehadiran yang bagus tidak bisa tunjangannya disamakan dengan mereka yang jarang hadir, yang rajin tidak boleh disamakan dengan yang kerjanya biasa saja," tutur Yerri.

Meski begitu, Yerri mengaku belum mengetahui berapa persen besaran kenaikan TPP tersebut. Besaran kenaikan TPP saat ini masih digodok TAPD.

"Kenaikan TPP ini merupakan kebijakan provinsi jadi tidak perlu dikonsultasikan dengan Kementerian Keuangan," ungkap dia.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampampaikan, pihaknya akan menaikkan besaran TPP bagi ASN di lingkungan Pemprov Jabar.

Besaran kenaikan tersebut, kata dia, akan didasarkan pada perhitungan evaluasi kinerja pegawai setiap hari yang dihimpun melalui program Elektronik Remunerasi Kinerja (E-RK).

Menurut dia, E-RK adalah sistem pencatat dan pengalkulasi remunerasi pegawai secara digital. Pegawai diminta mengisi form hal-hal yang telah dikerjakan dalam satu hari untuk dikalkulasi selama satu bulan untuk kemudian ditukar kompensasi.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6055 seconds (0.1#10.140)