Batu Raksasa Terjang Rumah Warga, Pemprov Jabar Didesak Cabut Izin PT MSS

Rabu, 09 Oktober 2019 - 20:53 WIB
Batu Raksasa Terjang Rumah Warga, Pemprov Jabar Didesak Cabut Izin PT MSS
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius meninjau lokasi kejadian batu raksasa hancurkan 7 rumah warga dan 1 sekolah di Kampung Cihandeuleum, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta. Foto/Humas Polres Purwakarta
A A A
BANDUNG - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Purwakarta, Karawang, dan Kabupaten Bekasi, Dedi Mulyadi meminta Pemprov Jawa Barat segera mencabut izin usaha pertambangan PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS).

Permintaan tersebut disampaikan Dedi menyusul peristiwa longsoran batu berukuran raksasa akibat aktivitas tambang PT MSS yang terjadi di permukiman warga Kampung Cihandeuleum, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Selasa (8/10/2019). Akibat peristiwa itu, tujuh rumah warga hancur dan satu unit sekolah rusak parah.

Mantan Bupati Purwakarta dua periode itu menegaskan, pencabutan izin usaha sebagai bentuk tanggung jawab PT MSS yang dinilainya telah melakukan kecerobohan yang mengakibatkan kerusakan tujuh rumah dan satu sekolah itu.

"Untung tidak warga yang sedang berada di dalam rumah. Kalau sampai ada, bisa banyak korban jiwa," kata Dedi, Rabu (9/10/2019). (BACA JUGA: Batu Raksasa Timpa Rumah Warga, PT MMS Sebut Blasting Sesuai Prosedur )

Dedi mengemukakan, izin usaha pertambangan kini berada di tangan Pemprov Jabar, meskipun rekomendasi dimulai dari pemerintahan setempat yakni desa, kecamatan, hingga kabupaten.

Pola tersebut, sesuai dengan aturan yang telah dibakukan oleh pemerintah berdasarkan undang-undang. Pemerintah kabupaten melalui Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab atas dua dokumen, yakni upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL). Sementara izin usaha berada di tangan Pemprov Jabar melalui leading sector terkait.

Sehingga, penerbitan izin usaha pertambangan menjadi kewenangan Pemprov Jabar. Oleh karenanya, Pemprov Jabar juga menjadi pihak yang paling bertanggung jawab untuk mencabut izin usaha PT MSS. (BACA JUGA: Rumah Hancur Tertimpa Batu Raksasa, Warga Tuntut Ganti Rugi Rp460 Juta )

Bahkan, selain PT MSS, Dedi pun meminta Pemprov Jabar mencabut izin usaha seluruh perusahaan tambang yang bermasalah. "Cabut saja semuanya, tak perlu ada evaluasi. Lebih baik tutup penambangannya," tegas Dedi.

Dedi yang juga Ketua DPD Golkar Jabar itu menambahkan, peristiwa longsoran batu ini harus menjadi cerminan bagi Pemprov Jabar. Pasalnya, Dedi menilai, banyak perusahaan tambang, khususnya tambang galian C yang cenderung merusak lingkungan.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5169 seconds (0.1#10.140)