Batu Raksasa Timpa Rumah Warga, PT MMS Sebut Blasting Sesuai Prosedur

Rabu, 09 Oktober 2019 - 15:15 WIB
Batu Raksasa Timpa Rumah Warga, PT MMS Sebut Blasting Sesuai Prosedur
Warga berkumpul di salah satu sekolah untuk bermusyawarah dengan PT MMS terkait kompensasi atas kerusakan yang terjadi akibat longsor batu. Pihak perusahaan pun berjanji mengganti kerugian tersebut. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Pihak PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS) menilai, peristiwa menggelindingnya batu berukuran besar hingga menimpa permukiman merupakan musibah. Pihak perusahaan merasa proses blasting atau peledakan batu sudah sesuai prosedur.

"Proses blasting sudah berjalan sesuai prosedur. Kami tidak menyangka akan terjadi seperti itu karena tempat blasting cukup jauh dari lokasi menggelindingnya batu," ungkap Manajer Teknik PT MSS Bambang Yuda, Rabu (9/10/2019).

Ditanya soal tuntutan warga soal kompesasi kerugian, Bambang menyebutkan, perusahaan berjanji mengganti segala bentuk kerugiannya. Hanya saja, kompensasinya seperti apa, termasuk waktu pemberian kompensasi akan terlebih dahulu dibicarakan dengan atasannya dan warga. (Baca Juga: Rumah Hancur Tertimpa Batu Raksasa, Warga Tuntut Ganti Rugi Rp460 Juta).

Tadi siang terjadi pertemuan antara warga dengan pihak perusahaan di salah satu sekolah yang terdampak longsor batu. Tampak hadir unsur Muspika dan Muspida Purwakarta, di antaranya Wakil Bupati Purwakarta H Aming.

Komisi I DPRD Purwakarta pun seolah tak mau ketinggalan untuk meninjau secara langsung dampak dari insiden itu. Rombongan Komisi I terlihat datang dan berdialog dengan warga setempat.

Wakil Ketua Komisi I Ceceng AQ menyatakan akan memanggil secara khusus pihak-pihak yang terkait untuk mencari solusi terbaik agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi. "Harus ada pakta integritas yang disepakati, jika perusahaan benar-benar mau bertanggung jawab," tegas Ceceng.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0843 seconds (0.1#10.140)