Ribuan Orang Antre di Disdukcapil demi e-KTP, Ini Tanggapan Bupati Cellica

Selasa, 04 September 2018 - 11:07 WIB
Ribuan Orang Antre di Disdukcapil demi e-KTP, Ini Tanggapan Bupati Cellica
Suasana di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang. Ribuan orang antre demi mendapatkan e-KTP. Foto/SINDOnews/Nila Kusuma
A A A
KARAWANG - Ribuan warga Karawang harus mengantre sejak pagi hingga sore untuk mengurus e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang sejak sepekan lalu. Antrean panjang ini akibat masyarakat yang seharusnya bisa dilayani di setiap kecamatan menumpuk di Kantor Disdukcapil, karena di kantor kecamatan terjadi gangguan internet.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana pun menyampaikan kekesalannya karena membeludaknya antrean masyarakat yang akan membuat e-KTP.

"Seharusnya masyarakat bisa dilayani di setiap kecamatan, jangan menumpuk di Disdukcapil. Saya mendapat laporan terjadi gangguan internet sehingga sulit mengakses. Kalau seperti itu terus saya minta Disdukcapil mengganti provider dengan provider yang lain yang lebih siap melayani. Kalau seperti ini kasihan masyarakat jauh-jauh datang tapi tidak bisa dilayani," kata Cellica di hadapan ratusan orang yang hadir dalam acara Olimpiade IT di Gedung Singaperbangsa, Selasa (4/9/2018).

Cellica mengatakan, pemerintah sudah membuat kebijakan pelayanan e-KTP bisa dilakukan di setiap kecamatan. Hal tersebut untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ingin mendapatkan e-KTP.

Namun, kebijakan ini juga harus sinkron dengan pihak ketiga yang memberikan jasa pelayanan internet. "Kalau sudah seperti ini, harus ditegaskan apakah mereka masih mampu bekerja sama dengan kita. Kalau tidak ya ganti saja dengan yang lain," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Karawang Yudi Yudiawan mengakui terjadi masalah dalam jaringan saat melakukan pencetakan KTP. Namun, hal tersebut berlangsung tidak berapa lama dan masih bisa diatasi.

Penyebab antrean karena pemohon e-KTP setiap hari terus bertambah dari setiap kecamatan. Disdukcapil belum bisa melayani di setiap kecamatan karena faktor sarana dan parasarana yang terbatas. "Kita hanya punya enam unit alat untuk mencetak e-KTP dan yang kita gunakan hanya empat, yang dua lagi untuk cadangan. Kalau melayani di setiap kecamatan kita butuh 30 unit sesuai dengan jumlah kecamatan yang ada," jelas Yudi.

Yudi mengakui, akibat keterbatasan sarana dan prasarana ini belum bisa melayani pencetakan e-KTP di setiap kecamatan. Petugas kecamatan hanya melayani pendaftaran, namun untuk pencetakan harus di kantor Disdukcapil.

"Rata-rata setiap hari kami melani 1.000 orang pemohon, namun semua terlayani meski harus antre panjang," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.8993 seconds (0.1#10.140)