Minyak Goreng Curah Dilarang, Pedagang di Pangandaran Resah

Senin, 07 Oktober 2019 - 22:35 WIB
Minyak Goreng Curah Dilarang, Pedagang di Pangandaran Resah
Pedagang minyak goreng curah di Pangandaran. Foto/SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Pedagang minyak goreng curah di Kabupaten Pangandaran resah. Kondisi itu terjadi menyusul beredarnya informasi pemerintah melalui Mentri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukito yang melarang penjualan minyak goreng curah di pasaran.

Yudi Hermawan (31), salah seorang pedagang minyak goreng curah di Pangandaran mengeluhkan atas inpormasi larangan tersebut.

"Kalau pemerintah melarang penjualan minyak goreng curah, bagaimana nasib kami sebagai pedagang kecil nanti," kata Yudi.

Yudi mengemukakan, dirinya menekuni usaha menjual minyak goreng curah sudah lama dan bisa menghidupi kebutuhan ekonomi keluarganya. "Saya menjual minyak goreng curah takaran 1/4 kilogram Rp3.000, 1/2 kilogram Rp5.500 dan 1 kilogram Rp10.500," kata Yudi.

Yudi mengaku, mendapat pasokan minyak goreng curah dari pabrik di Kabupaten Pangandaran. "Pengiriman dilakukan setiap minggu dua kali, sebanyak 5 drum," ujar dia.

Yudi menuturkan, isi satu drum minyak goreng curah rata-rata 180 kilo. Artinya satu minggu kebutuhan minyak curah goreng untuk dijual sebanyak 900 kilogram.

"Kami keberatan jika pemerintah melarang penjualan minyak goreng curah. Sebab pelanggan minyak goreng curah mayoritas masyarakat ekonomi menengah ke bawah," tutur Yudi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM (Disdagkop UMKM) Pangandaran Tedi Garnida mengimbau pedagang minyak goreng curah untuk tidak resah selama regulasi larangan tersebut belum dikeluarkan.

"Wacana larangan penjualan minyak goreng curah sudah lama. Kebijakan itu digagas sebagai upaya agar makanan yang dikonsumsi masyarakat sehat dan higienis," kata Tedi.

Tedi mengungkapkan, berdasarkan data, kebutuhan minyak goreng curah per tahun di Indonesia serkitar 4,2 juta ton. Apabila kebutuhan minyak goreng curah tersebut harus dikemas, maka dibutuhkan 2.485 unit pembuat kemasan untuk 87 industri minyak goreng di Indonesia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2029 seconds (0.1#10.140)