26 Hektare Hutan di Gunung Malabar Terbakar

Senin, 07 Oktober 2019 - 15:05 WIB
26 Hektare Hutan di Gunung Malabar Terbakar
25 hektare lahan hutan di puncak Gunung Malabar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat terbakar sejak Jumat hingga Minggu 4-6 Oktober 2019. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - 26 hektare lahan hutan di puncak Gunung Malabar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dengan ketinggian 1.900 meter di atas permukaan laut (Mdpl), terbakar sejak Jumat hingga Minggu 4-6 Oktober 2019.

Api yang membakar semak belukar dan pepohonan di puncak gunung tersebut tersebut cukup sulit dipadamkan karena lokasi kebakaran sulit dijangkau mobil pemadam. Proses pemadaman api dilakukan secara manual oleh petugas Perhutani Bandung Selatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Kodim 0609 Kabupaten Bandung, Polres Bandung, relawan, dan masyarakat setempat.

Bahkan sampai saat ini, proses pemadaman masih berlangsung untuk mencegah agar kebakaran lahan tersebut tidak meluas. Tim gabungan yang terlibat dalam operasi pemadaman kebakaran tersebut mencapai 200 orang.

Administratur KPH Perhutani Bandung Selatan Tedy Sumarto, mengatakan, proses pemadaman secara manual terus dilakukan. "Karena topografi lokasi kebakaran sulit dijangkau mobil pemadam, proses pemadaman dilakukan secara manual," kata Tedy saat dihubungi melalui telepon, Senin (7/10/2019).

Hari ini, ujar Tedy, pemadaman dilakukan sejak pagi secara manual di atas puncak Gunung Malabar. Petugas menggunakan peralatan cangkul dan golok untuk memilah ranting kering agar tak terbakar.

Tedy menuturkan, sebagian besar yang terbakar adalah alang-alang dan pohon kaliandra. "Kebanyakan alang-alang dan pohon kaliandra. Pohon produksi kami cek tidak ada di hutan Gunung Malabar ini," tutur Tedy.

Disinggung tentang penyebab kebakaran hutan dan lahan tersebut, Tedy Sumarto mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pendalaman bersama Polres Bandung.

"Penyebab kebakaran masih didalami. Yang jelas pemadaman ini terkendala oleh cuaca dan topografi medan yang terjal dan luas," ungkap Tedy.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6000 seconds (0.1#10.140)