Hanura, Garuda, dan PSI Kekurangan Bacaleg

Rabu, 18 Juli 2018 - 18:33 WIB
Hanura, Garuda, dan PSI Kekurangan Bacaleg
Sejumlah staf KPU Purwakarta tampak sibuk meneliti berkas pencalegan dari partai politik peserta Pemilu 2019. Sejak hari ini penyelenggara pemilu mulai meneliti semua berkas pencalegan. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Tiga partai politik peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kekurangan bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Bahkan, ada parpol yang sama sekali tidak mendaftarkan bacaleg.

Untuk pesta demokrasi itu, maksimal sebanyak 45 bacaleg yang bisa didaftarkan masing-masing parpol ke KPU setempat. Namun, tiga partai masing-masing Hanura, Garuda, dan PSI kurang dari batas maksimal itu. Bahkan, PKPI sama sekali tak mendaftarkan bacalegnya.

Sejak penutupan pendaftaran bacaleg pada Selasa 17 Juli 2018, pukul 24.00 WIB, Partai Hanura diketahui hanya mendaftarkan 42 orang, PSI sebanyak 29 orang, dan Partai Garuda hanya 28 orang. Sementara partai lain memenuhi batas maksimal sebanyak 45 bacaleg.

Ketua KPU Purwakarta Ramlan Maulana menyebutkan, jumlah bacaleg yang mendaftar sebanyak 639 orang. Saat ini penyelenggara sedang melaksanakan verifikasi administrasi syarat calon.

"Apabila ada kekurangan, setiap partai politik untuk segera melengkapinya dalam masa perbaikan hingga 30 Juli 2018," ungkap Ramlan kepada SINDOnews, Rabu (18/7/2018).

Terkait dengan PKPI yang tidak mendaftarkan bacalegnya, Ramlan menjelaskan, berdasarkan komunikasi dengan partai tersebut, PKPI kemungkinan akan fokus pada pemilu selanjutnya. Bagi KPU sendiri hal itu tidak menjadi masalah. "Yang jelas ketika pendaftaran kita buka ke semua partai politik peserta pemilu. Dan sejak tadi malam pendaftarannya sudah kami tutup."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9639 seconds (0.1#10.140)