Viral Polantas Tendang Driver Ojol, Kapolresta Bogor Bilang Begini

Minggu, 06 Oktober 2019 - 09:01 WIB
Viral Polantas Tendang Driver Ojol, Kapolresta Bogor Bilang Begini
Potongan video polantas di Bogor tendang driver ojol. Istimewa
A A A
BOGOR - Anggota Satlantas Polresta Bogor Kota berinisial Aipda R yang viral menendang driver atau pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bogor diberi sanksi dengan dipindahtugaskan dari polisi lalu lintas menjadi staf kantoran.

"Anggota yang melanggar itu saya pindahtugaskan ke bagian staf di kantor agar tidak lagi bersentuhan dengan masyarakat. Segera saya teken, langsung pindah," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser kepada wartawan, Sabtu (5/10/2019).

Sementara driver ojol, Holil (25) yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut juga disanksi penilangan melanggar lalu lintas atas perbuatannya menerobos pengamanan VVIP. "Ojolnya juga kita beri sanksi berupa tilang. Jadi sama-sama kan," ungkap Hendri.

Peristiwa tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan tidak kembali terulang. Saat ini, pihaknya dan perwakilan driver ojol termasuk korban pun sudah melakukan mediasi dan sepakat berdamai.

"Jadi sekarang permasalahannya sudah clear. Masing-masing pihak memahami kekhilafan baik dari pihak ojol maupun kami. Saya akan terus tekankan kepada anggota untik dapat menahan diri dalam keadaan apa pun saat menjalankan tugas," tandasnya.

Sebelumnya, beredar viral di media sosial anggota polisi lalu lintas menendang driver ojol di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor. Anggota tersebut kesal dengan driver ojol yang menerobos pengamanan jalur VVIP rombongan kebesaran Presiden Joko Widodo.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7153 seconds (0.1#10.140)