Sistem One Way Jalur Puncak Diganti Kanalisasi

Sabtu, 05 Oktober 2019 - 08:07 WIB
Sistem One Way Jalur Puncak Diganti Kanalisasi
Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto/SINDOnews/Dzikry Subhanie
A A A
BOGOR - Pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bersama Pemkab Bogor sepakat menerapkan sistem kanalisasi 2:1 untuk mengurai kemacetan di jalur Puncak pada libur panjang dan akhir pekan pada 27 Oktober mendatang. Sistem ini menggantikan one way di jalur Puncak yang telah berlangsung sejak 30 tahun terakhir.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono menjelaskan, sistem kanalisasi 2:1 menggantikan sistem one way (satu arah) yang selama ini sudah menjadi prosedur tetap aparat kepolisian dalam mengatasi kemacetan saat akhir pekan maupun hari libur nasional.

"Kita sepakat ada beberapa jadwal yang harus diingat oleh masyarakat yang hendak melintasi Puncak pada akhir pekan dan libur nasional. Pada 27 Oktober nanti merupakan uji coba pertama akan kita terapkan dari Simpang Gadog hingga Simpang Taman Safari Indonesia, Cisarua, sejauh 11 kilometer," kata Bambang ditemui di Kantor Bappedalitbang Kabupaten Bogor pada Jumat (4/10/2019).

Bambang melanjutkan, nantinya ada jam-jam pemberlakukan sistem kanalisasi 2:1 tersebut. Seperti lajur satu dan dua mengarah ke Puncak mulai dari pukul 03.00 sampai 13.00 WIB, dan lajur 3 atau satu jalur ke arah Gadog hingga Ciawi.

"Sementara, pukul 12.30 hingga 14.00 WIB lajur 1 ke arah Puncak, lajur 2 ditutup dari arah Gadog serta lajur 3 ke arah Gadog. Pukul 14.00-20.00 lajur 1 ke arah puncak, lajur 2 dan 3 ke arah Gadog," paparnya.

Sementara untuk malam hari, pada pukul 19.00 WIB akan dilakukan pengambilan traffic cone atau pemisah lajur 2 dan 3, untuk pukul 20.00 WIB pengambilan traffic cone pemisah lajur 1 dan 2. Kemudian pada pukul 20.00-03.00 berlaku normal dua arah.

"Uji coba sistem kanalisasi ini akan kembali dilakukan pada pekan berikutnya tepatnya pada 3 November mendatang. Setelah itu akan dilakukan evaluasi. Nanti kita hitung waktu tempuh sebelum dan setelah diterapkan kanalisasi ini. Aksesibilitas masyarakat akan dievaluasi juga," tuturnya.

Menurut Bambang, rekayasa lalu lintas ini merupakan solusi alternatif jangka pendek untuk mengurai kemacetan di jalur Puncak yang kondisinya sudah cukup parah. "Sistem kanalisasi untuk mengganti sistem one way yang sudah diterapkan sejak sekitar 30 tahun silam," ujarnya.

Untuk menghindari adanya penyerobotan jalur oleh kendaraan roda dua maupun empat, BPTJ bekerja sama dengan Satlantas Polres Bogor menyiapkan petugas agar kerucut tetap berdiri membatasi sepanjang jalan tersebut. "Terkait uji coba ini, nanti kita juga pasang baliho besar di Exit Tol Cibubur sebagai bentuk sosialisasi kepada pengendara," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli M Amri mendukung rekayasa lalu lintas ini asalkan penerapan kanalisasi di jalur Puncak bukan dijadikan pilihan utama. Sebab, membutuhkan kerja ekstra dari personel Satlantas Polres Bogor.

"Kalau membaik oke. Tapi kalau tidak, harus cari solusi lain. Perlu sosialisasi secara masif dan evaluasi," ucapnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.4610 seconds (0.1#10.140)