Bangun Migran Service Center, Disnakertrans Benahi Data TKI Asal Jabar

Jum'at, 04 Oktober 2019 - 20:44 WIB
Bangun Migran Service Center, Disnakertrans Benahi Data TKI Asal Jabar
Kepala Disnakertrans Jabar Ade Afriandi (mengenakan kopiah) memaparkan program Migran Service Center dalam kegiatan Japri, Jumat (4/10/2019). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat akan membenahi data para pekerja migran yang bekerja di luar negeri atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jabar untuk memberikan perlindungan.

Pembenahan data dilakukan seiring rencana pembangunan Migran Service Center pada 2020 nanti. Melalui sistem navigasi ini, data para pekerja migran asal Jabar akan terkumpul dalam sebuah big data.

"Intinya, kita ingin memberikan perlindungan kepada WNI (warga negara Indonesia) asal Jabar yang akan jadi pekerja migran," ujar Kepala Disnakertrans Jabar Ade Afriadi dalam kegiatan Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (4/10/2019).

Ade melanjutkan, Migran Service Center nantinya akan menyediakan berbagai pelayanan bagi pekerja migran, mulai dari prarekruitmen hingga penempatan kerja di luar negeri.

"Dimulai dari sosialisasi, perekrutan, pelatihan, hingga penempatan di negara tujuan. Sehingga, saat mereka selesai kontrak kerja lalu kembali lagi ke Indonesia, data mereka tetap berada dalam sebuah sistem navigasi pekerja migran Jabar," papar Ade.

Ade memastikan, melalui sistem navigasi ini, para pekerja migran asal Jabar akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik. Terlebih, selama ini, banyak kasus pekerja migran kurang terlindungi akibat minimnya data-data yang tersedia.

"Kita tidak memiliki data, siapa yang diberangkatkan? Perusahaan mana yang memberangkatkannya? Di mana user-nya di sana? Belajar dari tidak adanya data itulah, hadir sebuah sistem navigasi center," jelas Ade.

Berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, tambah Ade, perusahaan penempatan pekerja migran tidak diperbolehkan lagi melakukan perekrutan. Sebab, perekrutan pekerja migran nantinya akan dilakukan langsung oleh pemerintah.

Adapun simulasi dalam perekrutan tersebut berbasis digital sepertihalnya proses perekaman e-KTP. Nantinya, perusahaan penempatan di negara bersangkutan akan melihat data lengkap para calon pekerja migran yang terdapat dalam sistem navigasi tersebut.

"User akan melihat di sistem, by foto, by name, by address, kemudian data kompetensi yang bersangkutan, sehingga dalam sistem digital itu proses rekrutmen dilakukan," katanya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7134 seconds (0.1#10.140)