Pimpinan MPR 10 Orang, Menkeu Siap Tambah Anggaran

Jum'at, 04 Oktober 2019 - 14:14 WIB
Pimpinan MPR 10 Orang, Menkeu Siap Tambah Anggaran
Pimpinan MPR yang baru diambil sumpahnya oleh Ketua MA M Hatta Ali. Foto/SINDO/Yulianto
A A A
JAKARTA - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024 berjumlah 10 orang, bertambah dua dibanding periode sebelumnya. Seiring penambahan jumlah pimpinan MPR, dibutuhkan penambahan anggaran di MPR.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pihaknya siap menyanggupi penambahan anggaran MPR jika memang diperlukan. "Kalau memang sudah ada keputusannya, mereka (MPR) akan membuat formasi itu, ya kami tambahkan anggarannya," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Kendati demikian, Sri Mulyani tak menjelaskan lebih lanjut penambahan anggaran itu berasal dari pos anggaran apa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020.

Dirinya hanya menjelaskan, dalam masa penyusunan APBN Tahun 2020, pihak Sekretariat Jenderal MPR sudah menyampaikan kebutuhan anggaran dan telah disetujui. Adapun anggaran MPR yang disahkan dalam APBN 2020 sebesar Rp603,7 miliar.

Sri Mulyani menyatakan, pihaknya akan melihat alokasi anggaran tersebut mencukupi atau tidak terkait penambahan dua anggota MPR. Sehingga, jika diperlukan tambahan anggaran Kemenkeu siap memenuhinya.

"Kalau kami tentu mengikuti apa yang diputuskan di dalam lembaga-lembaga tinggi negara, alat kelengkapan. Jadi nanti kami akan lihat dari alokasi yang ada di dalam," tandasnya.

Diketahui, musyawarah mufakat antarfraksi dan kelompok DPD akhirnya memutuskan Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar) sebagai Ketua MPR. Sembilan orang lainnya menjadi Wakil Ketua MPR, yakni Syarief Hasan Fraksi Partai Demokrat, Ahmad Basarah Fraksi PDI Perjuangan, Jazilul Fawaid Fraksi PKB, Hidayat Nur Wahid Fraksi PKS, Zulkifli Hasan Fraksi PAN, Lestari Moerdijat Fraksi Partai NasDem, Ahmad Muzani Fraksi Partai Gerindra, Arsul Sani Fraksi PPP, dan Fadel Muhammad dari unsur DPD.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6307 seconds (0.1#10.140)