Kementerian Kominfo Diminta Proaktif Blokir Video Porno

Jum'at, 04 Oktober 2019 - 12:59 WIB
Kementerian Kominfo Diminta Proaktif Blokir Video Porno
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama menyayangkan kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang dinilai terlambat memblokir peredaran video porno di masyarakat. Bahkan Kemkominfo terlihat tidak berdaya membendung video-video karena masyarakat mudah mengaksesnya dengan menggunakan VPN (Virtual Private Network).

"Beberapa hari lalu sempat beredar video berbau pornografi yang dilakukan pelajar di salah satu daerah di Indonesia. Kemkominfo tidak mampu menangkal penyebaran video tersebut, sehingga sempat tersebar luas," kata Ketua Umum PP IPNU Aswandi, Jumat (4/10/2019).

Aswandi menyebut bahwa saat ini Indonesia sebenarnya sudah darurat pornografi dan masyarakat masih mudah mengakses situs porno dengan menggunakan VPN. Seharusnya menurut Aswandi, Kemkominfo juga menertibkan aplikasi-aplikasi VPN yang saat ini mudah diunduh di Play Store.

"Karena pornografi banyak orang melakukan seks menyimpang dan seks pranikah. Seperti kasus inses antara ibu dan dua anak remaja di Sukabumi beberapa waktu lalu disebabkan kecanduan video porno di ponsel," terangnya.

Aswandi meminta agar Kemkominfo proaktif memblokir peredaran video porno, baik itu yang tersebar melalui media sosial maupun melalui situs-situs porno yang masih mudah diakses oleh masyarakat.

"Kemkominfo seharusnya tidak hanya memblokir situs porno, namun juga harus bisa mencegah penggunaan VPN yang bisa mengakses situs yang sebenarnya sudah diblokir tersebut," jelas Aswandi.

Ia menambahkan, anak-anak dan remaja merupakan masa depan Indonesia, sehingga mereka seharusnya dilindungi karena kemungkinan beredarnya situs dan video terlarang tersebut.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8912 seconds (0.1#10.140)