DLH Jabar Segera Tindak Tegas Pencemar Sungai Cileungsi dan Cilamaya

Rabu, 02 Oktober 2019 - 22:00 WIB
DLH Jabar Segera Tindak Tegas Pencemar Sungai Cileungsi dan Cilamaya
Sungai Cilamaya di Kabupaten Karawang yang tercemar limbah pabrik. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat segera turun tangan menindak tegas industri yang mencemari Sungai Cileungsi di Kabupaten Bogor dan Sungai Cilamaya di Kabupaten Karawang.

Langkah tersebut sebagai tindak lanjut pertemuan antara Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Ombudsman Republik Indonesia (RI) terkait pencemaran Sungai Cileungsi di Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Sebelum bertemu Ombudsman, Pak Gubernur sudah memerintahkan akan turun tangan ke sungai-sungai bermasalah di Jawa Barat, di antaranya Cileungsi dan Cilamaya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Bambang Riyanto di Bandung, Rabu (2/10/2019).

Menurut Bambang, penanganan Sungai Cileungsi diperkuat lagi dengan rekomendasi Ombudsman RI yang meminta Pemprov Jabar mengambil alih penanganannya dari Pemkab Bogor. "Bogor sebetulnya sudah berupaya, namun dinilai belum optimal," ujar Bambang.

Sementara, untuk Sungai Cilamaya yang melintasi Karawang, Subang, dan Purwakarta, tutur Bambang, akan dibenahi setelah pihaknya melihat kondisi pencemarannya. "Terutama di Karawang yang terkena dampak paling besar," tutur Kepala DLH Jabar.

Bambang mengungkap, pihaknya kini tengah menyiapkan pranata penanganan pencemaran di kedua sungai tersebut. Pasalnya, penanganan Sungai Cileungsi dan Cilamaya tidak masuk dalam perencanaan sepertihalnya penanganan Sungai Citarum.

"Ini baru sekarang. Artinya, kita menata dulu payung hukumnya dan siapa saja yang terlibat di dalamnya, itu sudah kita siapkan," ungkap Bambang.

Tahapan-tahapan tersebut, kata Bambang, sedang dilakukan. Dalam waktu dekat, pihaknya juga bakal melibatkan banyak pihak, seperti TNI/Polri, termasuk penyiapan anggaran.

"Dalam waktu dekat mudah-mudahan sudah ada dan siap. Dengan anggaran yang tidak ada sebelumnya, kita harus bisa, secepatnya," kata dia.

Bambang menegaskan, rencana aksi di lapangan yang sudah disiapkan, di antaranya melakukan investigasi terhadap industri-industri yang diduga melakukan pencemaran di dua sungai tersebut.

"Sementara dari data yang kita miliki, di (Sungai) Cileungsi ada 56 industri dan di Cilamaya ada 26 industri, terindikasi mencemari," ujar Bambang.

Bambang memastikan, data terkait pencemar Sungai Cileungsi dan Cilamaya akan terus berkembang setelah pihaknya terjun langsung melakukan pemeriksaan ke lapangan.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Jabar berkomitmen menangani pencemaran Sungai Cileungsi, salah satunya dengan membuat payung hukum dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sungai Cileungsi.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri pertemuan terkait penanganan pencemaran Sungai Cileungsi dengan Ombudsman RI di Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat 20 September 2019 lalu.

"Kami berkomitmen membentuk Satuan Tugas secepatnya. Kami juga akan coba membuat MoU dengan berbagai pihak, seperti Tentara Nasional Indonesia untuk terlibat dalam penanganan pencemaran Sungai Cileungsi," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5665 seconds (0.1#10.140)