Kemenpan RB Setujui Pemda KBB Rekrut 350 CPNS dan P3K Tahun Ini

Rabu, 02 Oktober 2019 - 21:45 WIB
Kemenpan RB Setujui Pemda KBB Rekrut 350 CPNS dan P3K Tahun Ini
Kepala BKPSDM KBB Asep Ilyas. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG BARAT - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyetujui ajuan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk merekrut 350 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun ini.

"Kami sebenarnya mengusulkan lebih dari 350 formasi CPNS dan P3K, namun yang disetujui hanya segitu. Ya tidak jadi soal," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB Asep Ilyas, Rabu (2/10/2019).

Asep mengemukakan, formasi tersebut terbagi dua, yakni untuk P3K sekitar 70% dan untuk CPNS 30%.Dari total kebutuhan itu terdiri atas formasi untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga di setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang masih kekurangan pegawai.

Meskipun hanya diberi kuota 350 formasi, Asep memastikan jumlah itu akan bisa memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemda KBB. Saat ini pihaknya belum bisa memastikan waktu atau tanggal yang pasti untuk melaksanakan seleksi CPNS tersebut dan masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat.

"Jadwal pastinya belum ada karena suka ada perubahan. Nanti kalau sudah ada jadwal resmi, akan kami sampaikan secepatnya," ujar Asep.

Menyusul turunnya persetujuan dari Kemenpan RB, tutur Asep, Pemda KBB tinggal melaksanakan seleksi berkas administrasinya. Selain itu,BKPSDM juga akan melakukan sosialisasi ke masyarakat secara intens agar peserta CPNS tidak ada lagi yang melakukan kesalahan saat melakukan pendaftaran seperti yang terjadi pada seleksi sebelumnya.

Termasuk berkoordinasi dengan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) jangan sampai ada kesalahan pendaftran CPNS di tingkat pusat yang akhirnya daerah disalahkan.

"Kejadian sebelumnya, ada yang lolos akhirnya dibatalkan karena formasi tidak sesuai, harus jadi pelajaran. Peserta CPNS juga mesti jeli melihat formasi yang ada.Jangan sampai seperti tahun kemarin, yang harusnya ijazah D3 dimasukin ijazah S1. Akhirnya yang rugi kan peserta juga," pungkas Kepala BKPSDM KBB.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.5380 seconds (0.1#10.140)