Bacok Polisi, Lima Pemuda Bogor Diringkus di Garut

Selasa, 01 Oktober 2019 - 14:09 WIB
Bacok Polisi, Lima Pemuda Bogor Diringkus di Garut
Ilustrasi/Istimewa
A A A
BOGOR - Polres Bogor menciduk lima pelaku pembacokan terhadap anggota Polsek Parung Bripka Ade di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Bripka Ade dibacok para pelaku saat berupaya menghentikan bentrok antara dua kelompok ormas di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Sabtu, 21 September 2019.

Kelima pelaku yang diringkus yakni, YA alias Ompong (39), HE alias Bendot (25), MHP alias Iwan (28), AHS alias Abdul (23), dan SP alias Agoy (35). Kapolres Bogor AKBP M. Joni menjelaskan, setelah 10 hari buron kelima pelaku diciduk ditempat persembunyiannya di Kabupaten Garut.

Kasus pembacokan ini bermula dari adanya peristiwa bentrokan antarormas. Saat itu korban selaku anggota Intelijen Polsek Parung berusaha mencegah terjadinya keributan antar ormas. "Dalam upaya pencegahan tersebut, satu anggota kami mendapat penganiayaan oleh kelima pelaku meski pada saat kejadian Bripka Ade sudah mengaku sebagai anggota kepolisian," kata Joni kepada wartawan Selasa (1/10/2019).

Menurut Joni, para pelaku menganiaya kornan dengan cara membacok menggunakan golok. Petugas berhasil mengidentifikasi satu dari kelima pelaku berinisial YA itulah yang melakukan pembacokan.

"Ini kasus tindak pidana penganiayaan termasuk pengeroyokan serta perusakan pos masing-masing ormas secara bersama-sama. Dan kita memberikan tindakan tegas (menembak kaki) terhadap YA, pelaku pembacokan karena sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap," ujarnya.

Kelima tersangka pengeroyokan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 351 dan 170 dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1476 seconds (0.1#10.140)