Orang Tua Siswa se-Bandung Raya Tolak Anaknya Ikut Turun ke Jalan

Minggu, 29 September 2019 - 21:43 WIB
Orang Tua Siswa se-Bandung Raya Tolak Anaknya Ikut Turun ke Jalan
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Beredar sebuah surat yang mengatasnamakan diri orang tua siswa atau wali murid Bandung Raya dan Bandung Barat.

Surat itu menolak ajakan terhadap anak-anak mereka ikut turun ke jalan dengan pusat aksi di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Senin 30 September 2019.

Berikut petikan surat yang beredar tersebut:

"Dengan Hormat,
Menanggapi berita yang beredar terkait seruan *Siswa-siswi Indonesia Bergerak* pada hari Senin 30 September 2019, Pukul 07.30 WIB-selesai.

Kami selaku orang tua dari siswa/wi mengajak para orang tua yang memiliki putra/putri siswa/siswi pelajar SMA/SMU, SMK, STM dan SMP di wilayah Kotamadya Bandung, Kabupaten Bandung Induk, Kabupaten Bandung Barat dan sekitarnya untuk mengambil sikap dan kebijakan sebagai berikut :

1. Tidak mengizinkan dan melarang anak kami untuk mengikuti gerakan tersebut.

2. Tidak mendukung gerakan tersebut oleh karena bukan kewajiban pelajar untuk melakukan kegiatan tersebut.

3. Tugas pelajar adalah sekolah dan belajar untuk masa depan mereka bukan pelaku demo.

4. Mohon dengan sangat supaya para generasi bangsa dibiarkan tumbuh dan berkembang dengan benar dan pikiran sehat serta diberikan jaminan keselamatan dan keamanan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

5. Aksi turun ke jalan telah meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu kepentingan masyarakat luas serta sangat rawan keributan dan bentrokan yang berakibat pada keselamatan masyarakat umum dan pelajar pada khususnya.

Demikian edaran ini kami buat karena "Kami Tidak Rela Anak Kami Menjadi Korban".
Kami harapkan edaran ini untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Terimakasih.

Hormat Kami

*-Wali Murid Pelajar BANDUNG RAYA dan KABUPATEN BANDUNG BARAT-*

NB :
MEMBANTU MENYEBARKAN EDARAN INI BERARTI KITA MENYELAMATKAN MASA DEPAN ANAK-ANAK KITA DARI PENGARUH BURUK POLITIK YANG BISA "MENAMBAH BENCANA SOSIAL KEMANUSIAAN," terutama dari tindak EKSPLOITASI, EXSTRIMISASI DAN kecelakaan huru-hara yang tak terduga."

Diketahui, sejak Selasa 24 September 2019 lalu, marak beredar seruan dan ajakan aksi unjuk rasa oleh sejumlah kelompok di media sosial.

Seruan tersebut diduga disebarkan oleh kelompok Anarko melalui akun kolektifa, pembebasanbandung, aliansirakyatantipenggusuran, dan aliansipelajarbandung.

Selain seruan turun ke jalan, kelompok itu juga menuntut pembatalan UU KPK, menolak pengesahan Revisi KUHPidana, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan (Pas), dan pembatalan pimpinan KPK terpilih.

Melalui akun-akun tersebut, mereka menggunakan istilah 'Rakyat Gugat Negara' dan 'Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm)'. "Tanpa pemimpin, tanpa penokohan, tanpa kompromi, Aliansi Rakyat Menggugat adalah semua dari kita yang sepakat memperjuangkan 7+1 dari tuntutan kita," demikian seruan di akun pembebasanbandung.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0375 seconds (0.1#10.140)