Perbedaan Gaji Anggota DPRD dan Guru PAUD di KBB Bagai Langit dan Bumi

Sabtu, 28 September 2019 - 21:32 WIB
Perbedaan Gaji Anggota DPRD dan Guru PAUD di KBB Bagai Langit dan Bumi
Sejumlah guru PAUD di KBB ketika mengikuti pendidikan peningkatan kompetensi beberapa waktu lalu. Di KBB terdapat 2.200 guru PAUD yang mendapatkan gaji Rp500.000/bulan. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG BARAT - Sebanyak 2.200 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini terus berusaha memperjuangkan kesejahteraan.

Saat ini Pemda KBB baru sanggup mengalokasikan gaji sebesar Rp500.000 per bulan dan insentif hanya bagi 900 guru PAUD sebesar Rp1.500.000 per tahun atau sekitar Rp125.000 per bulan.

Besaran gaji antara guru PAUD dengan anggota DPRD KBB itu bagaikan langit dan bumi. Anggota DPRD KBB mendapat gaji Rp40 juta per orang per bulan. Atau Rp2 miliar per bulan untuk 50 orang anggota DPRD KBB.

Kesenjangan yang begitu mencolok itu mendorong pemerintah agar lebih memperhatikan gaji guru PAUD yang masih jauh dari kata layak.

"Di KBB tercatat ada sebanyak 2.200 guru PAUD. Namun dari jumlah itu, baru 900 orang yang mendapatkan insentif. Itupun nilainya hanya Rp125.000 per bulan," kata Ketua Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) KBB Siti Nurul Aini kepada SINDOnews, Sabtu (28/9/2019).

Dia menilai, besaran gaji dan insentif itu memang sangat kecil dan belum sebanding dengan sumbangsih mereka dalam membentuk karakter dan mendidik anak sejak dini.

Para guru PAUD, ujar dia, juga harus sabar dan kuat secara mental, terlebih bagi mereka yang mengajar di pelosok desa. Atas dasar itu, pihaknya terus bersinergi dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah agar memperhatikan kesejahteraan para guru PAUD.

Dia mengemukakan, jika guru PAUD di pelosok KBB masih ada yang menerima gaji Rp500.000/bulan atau masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung Barat 2019 yang sebesar Rp2.898.744,63.

Padahal jarak antara rumah tinggalnya dengan lokasi PAUD cukup jauh. Tetapi, mereka tetap semangat mengajar meski di tengah segala kekurangan.

"Memang pada dasarnya guru PAUD tidak ada gaji tapi lebih bersifat sosial. Beda dengan guru lainnya yang mendapat gaji, tunjangan, insentif, dan sertifikasi. Kami sudah cukup bersyukur dengan apa yang kami kerjakan. Apalagi sekarang ada beberapa desa yang memberikan perhatian kepada guru PAUD dengan menyisihkan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) untuk insentif guru PAUD," ujar dia.

Berdasarkan data resmi, di KBB terdapat sebanyak 900 lembaga PAUD. Ada yang berbentuk yayasan dan ada juga yang di bawah PKK. Hasil pendataan 2018 terdapat sekitar 20.000 siswa PAUD di KBB, tersebar di 165 desa.

Sementara data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) KBB terdapat sekitar 165.000 anak usia dini dan sebagian tersebar di sekolah taman kanak-kanak dan Raudhatul Athfa.

Ketua Bidang Penelitian dan pengembangan Himpaudi Jawa Barat Widayati Nurbudiman mengungkapkan, Himpaudi diisi relawan pendidikan yang secara ikhlas memberikan pembelajaran pada anak usia 0-6 tahun meski dengan gaji kecil.

"Insentif guru PAUD di kabupaten/kota di Jabar bervariasi tergantung pemerintah daerah dan kemampuan anggarann. Seperti di Kota Bandung Rp750.000/bulan dan Cirebon Rp500.000/bulan. Tetapi memang lebih banyak yang besarannya sama dengan Bandung Barat," kata Widayati.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9634 seconds (0.1#10.140)