Ada 12 Jalur Pesisir Pangandaran Masuk Kategori Rentan Terkena Abrasi

Sabtu, 28 September 2019 - 13:42 WIB
Ada 12 Jalur Pesisir Pangandaran Masuk Kategori Rentan Terkena Abrasi
Salah satu jalur pesisir pantai di Kabupaten Pangandaran yang masuk kategori rentan. Foto/SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Hasil penelitian Kelompok Keahlian Oseanografi Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan, terdapat 12 daerah pesisir di Kabupaten Pangandaran yang masuk pada kategori Indeks Kerentanan Pesisir (IKP).

Kepala Bidang Prasarana Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Pangandaran Asep Suhendar mengatakan, penelitian tersebut dilakukan ITB pada 2016.

"IKP tersebut di antaranya, rentan sangat tinggi, rentan tinggi, rentan sedang dan rentan rendah," kata Asep di Pangandaran.

Asep mengemukakan, kondisipesisir pantai Pangandaran yang masuk kategori rentan tinggi satu lokasi, rentan sedang enam lokasi, rentan rendah ada lima lokasi. "Kawasan rentan tinggi berlokasi di jalur antara Cijulang dengan Cibenda," tambah Asep.

Asep menjelaskan, untukkawasan rentan sedang terdapat di Putrapinggan, Sukaresik, Karangjaladri, Batukaras, Legokjawa dan Kertamukti.

"Kawasan yang masuk kategori rentan rendah di antaranya, dari Babakan hingga Cikembulan, Cibenda, Karangjaladri hingga Batukaras, Masawah dan Kertamukti," ujar dia.

Kerentanan, tutur Asep, adalah suatu rangkaian kondisi yang menentukan apakah bahaya yang terjadi akan dapat menimbulkan bencana atau tidak. Seperti abrasi dan lain-lain.

Asep menyatakan, kerentanan pesisir dapat diukur dengan IKP yang dihitung menurut kelompok wilayah dan tergantung pada kemungkinan ada atau tidaknya jenis dampak fisik.

"Untuk antisipasi dan penanganan dilokasi kerentanan pesisir di Pangandaran harus melalui dahulu kajian dan penelitian secara akademis," terang Asep.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9623 seconds (0.1#10.140)