Senin Nanti, Mahasiswa Majalengka Turun ke Jalan Protes RUU KUHP

Sabtu, 28 September 2019 - 13:31 WIB
Senin Nanti, Mahasiswa Majalengka Turun ke Jalan Protes RUU KUHP
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
MAJALENGKA - Aksi unjuk menuntut perbaikan pasal-pasal bermasalah diRevisiKitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di daerah terus berlanjut. Setelah pada Kamis (26/9/2019) lalu kalangan jurnalis, Senin 30 September 2019 nanti, giliran mahasiswa yang akan turun ke jalan memprotes pasal-pasal di RKUHP.

Rencananya, aksi yang difokuskan di Gedung DPRD Majalengka tersebut akan diikuti oleh sejumlah elemen mahasiswa. Terdapat 11 elemen mahasiswa yang akan unjuk rasa mengusung isu perbaikan pasal-pasal bermasalah di RKUHP itu, yakni HMI Cabang Majalengka, DPC GMNI Majalengka, PC IMM Majalengka, HM PUI Majalengka, SAPMA PP Majalengka.

Ada juga SEMA STAI PUI Majalengka, SEMA AKPER YPIB Majalengka, BEM STKIP Yasika Majalengka, BEM STKIP Majalengka, BEM STIKes YPIB Majalengka, dan SEMA STIE STMY Majalengka.

"Jam 08.00 WIB kami kumpul di GGM. Estimasi peserta sekitar 350 orang. Tuntutan seputar RKUHP," kata koordinator lapangan aksi Adji Rahmat kepada SINDONews Sabtu (28/9/2019).

Adji mengemukakan, mahasiswa Majalengka bukan menolak RUU KUH Pidana dan UU KPK. Tetapi mahasiswa menuntut perbaikan pasal-pasal di RKUHP yang bermasalah. "Pasal-pasal (yang dianggap bermasalah) masih dikaji oleh teman-teman organisasi masing-masing. Tidak ada penolakan terhadap UU KPK," ujar dia.

Sebelumnya Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNMA Diding Badjuri mengatakan, pihaknya tidak melarang mahasiswa untuk melakukan aksi.

Kendati tidak mengeluarkan larangan, pihak kampus lebih menyarankan agar mahasiswa tetap berada di lingkungan kampus.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5039 seconds (0.1#10.140)