Kesbangpol Purwakarta Belajar Deteksi Dini Kerawanan ke Sleman

Jum'at, 27 September 2019 - 20:16 WIB
Kesbangpol Purwakarta Belajar Deteksi Dini Kerawanan ke Sleman
Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Purwakarta Uus Usna (kanan) menerima cinderamata dari Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman Hery Dwiyanto. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
SLEMAN - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Purwakarta mengunjungi Kabupaten Sleman, Yogyakarta, untuk studi banding dalam hal deteksi dini atas kerawanan di masyarakat.

Lembaga ini menilai, sistem yang dibuat di Kabupaten Sleman terkait pencegahan terhadap kerawanan ipoleksosbudhankam termasuk sangat baik.

Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman yang membidani lahirnya FKDM di wilayah itu pun akhirnya menjadi tujuan studi banding. Beberapa persoalan menjadi tema bahan untuk berbagi ide dan gagasan dalam menanggulangi berbagai potensi kerawanan.

“Kami ingin mengadopsi sejumlah keberhasilan Kesbangpol Kabupaten Sleman dalam memenej potensi kerawanan, baik itu berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi maupun hal-hal lainnya,” kata Kepala Kesbangpol Purwakarta, Uus Usna kepada SINDOnews, Jumat (27/9/2019).

Selain itu, terang dia, sengaja mengajak FKDM dalam kegiatan tersebut agar dalam melaksanakan tugasnya nanti bisa lebih maksimal.

Apalagi kepengurusan FKDM Kabupaten Purwakarta, terbilang baru, yakni berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor SK Nomor 332.05/Kep.439-Kesbangpol/2019 tentang Pembentukan Forum Kewasdaan dini Masayarakat Tingkat Kabupaten Masa Bakti 2019-2024 tertanggal 5 Agustus 2019.

Sementara tugas FKDM sendiri cukuplah berat. Lembaga ini harus menghimpun, mengumpulkan, dan mengolah setiap potensi kerawanan ipoleksosbudhankam yang kemudian direkomendasikan ke bupati sebagai bahan kebijakan.

Sementara itu, Ketua FKDM Purwakarta Suyoto mengaku takjub dengan capaian prestasi Kabupaten Sleman dalam mendeteksi setiap kerawanan yang terjadi di masyarakat. Sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa dicegah.

“Misalnya dalam unjuk rasa menolak RUU KUHP tidak menimbulkan kericuhan. Bahkan, massa aksi di kabupaten itu sama sekali tidak meninggalkan sampah. Sistem untuk menciptakan kondisi seperti itu kan harus dicontoh. Ditambah deteksi dini yang digunakan pun banyak berbasis aplikasi,” ungkap Suyoto.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7750 seconds (0.1#10.140)