Spanduk dan Pamflet soal Calo E-KTP Bertebaran di Cimahi

Jum'at, 27 September 2019 - 19:16 WIB
Spanduk dan Pamflet soal Calo E-KTP Bertebaran di Cimahi
Spanduk provokatif berisi tulisan soal dugaan praktik percaloan di Disdukcapil Kota Cimahi terpasang di sejumlah lokasi di sekitar Pemkot Cimahi, Jumat (27/9/2019). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Spanduk dan selebaran provokatif seputar tudingan ada calo pada proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bertebaran di sejumlah ruas jalan di Kota Cimahi.

Diduga kuat spanduk dan selebaran tersebut dipasang oleh orang tidak bertanggung jawab pada Jumat (27/9/2019) dini hari dan mulai ramai menjadi perhatian pada pagi hari ketika warga mulai beraktivitas.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi langsung melakukan investigasi terkait spanduk misterius tersebut.

Petugas dari Satpol PP kemudian menertibkan spanduk dan pamflet yang banyak terpasang di sejumlah lokasi termasuk di area taman dan jembatan dekat Pemkot Cimahi.

"Pelakunya harus ditangkap, ini harus diselesaikan. Makanya saya sedang lakukan investigasi," kata Kepala Disdukcapil Kota Cimahi M Suryadi, Jumat (27/9/2019).

Dia mengaku geram karena spanduk provokatif itu juga menuliskan bahwa untuk membuat e-KTP cukup bayar Rp600.000 ke calo dan bisa langsung jadi.

"Sementara kalau hanya membawa berkas persyaratan saja hanya mendapatkan surat keterangan (suket). Padahal untuk mengurus e-KTP, Disdukcapil sama sekali tidak memungut biaya atau gratis," ujar dia.

Melalui investigasi yang dilakukan, tutur Suryadi, pihaknya juga ingin membongkar apakah ada atau tidak praktik percaloan dalam pembuatan E-KTP di instansinya.

Sebelumnya, memang sempat ada kabar tentang praktik percalonan penguruan e-KTP. Akan tetapi sampai sekarang pihaknya belum menemukan satu oknum pun pelaku calo yang mengutip sejumlah uang dari warga yang akan membuat e-KTP. Sebab jika ada calo pembuatan e-KTP maka kemungkinan ada orang dalam yang terlibat.

"Kalau terbukti ada PNS saya akan kembalikan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Kalau ada (Tenaga Harian Lepas) THL, saya akan berhentiin langsung karena saya punya kewenangan itu. Tapi saya yakin tidak ada pegawai saya yang begitu (calo)," tandas dia.

Suryadi menduga spanduk provokatif itu ingin membuat kekacauan di tengah keterbatasan blanko e-KTP yang terjadi beberapa bulan terakhir.

Sementara itu sejumlah spanduk yang terpasang di Taman Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah langsung ditertibkan. Bukan hanya spanduk, puluhan flayer yang ditempelkan di taman dan jembatan di kompleks perkantoran Pemkot Cimahi juga dibersihkan.

"Pas saya datang sekitar pukul 06.30 WIB, sudah terpasang dan tidak lama langsung dicopot. Ada dua spanduk besar dan sekitar 20 selembaran," kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat, Satpol PP Kota Cimahi Titi Ratna Kemala.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0976 seconds (0.1#10.140)