Jabar Kekurangan 65.000 Ha Lahan Tembakau

Senin, 03 September 2018 - 11:41 WIB
Jabar Kekurangan 65.000 Ha Lahan Tembakau
Ketua APTI Jawa Barat Suryana, Kepala Bidang Pengolahan Pemasaran Usaha Perkebunan Disbun Jabar Yeyep Sudrajat, dan Ketua AMTI Hananto. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Jawa Barat masih membutuhkan lebih dari 65.000 hektare (ha) lahan baru untuk budidaya pohon tembakau untuk memenuhi kebutuhan tembakau sekitar 76.000 ton per tahun.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat Suryana mengakui, saat ini luas lahan produksi tembakau di Jabar antara 9.000-12.000 ha, tersebar di 17 kabupaten/kota. Dari luas lahan tersebut, Jawa Barat hanya mampu memproduksi sekitar 16.000 ton per tahun. Sementara, kebutuhan tembakau diperkirakan mencapai 80.000 ton lebih.

"Idealnya Jabar punya 76.000 ha lahan tembakau, baru bisa terpenuhi semua kebutuhan. Tetapi memang ini terkendala aturan, luas lahan tembakau tidak boleh lebih dari 12.000 ha. Dengan kondisi saat ini, setiap tahun masuk 70.000 ton tembakau ke Jabar," jelas Suryana, Senin (3/9/2018).

Petani tembakau, kata dia, mesti melakukan sistem bergilir agar luas lahan tanam tidak lebih dari 12.000 ha. Padahal, secara ekonomis pertanian tembakau memberi dampak ekonomi cukup baik bagi warga. Dia mencontohkan, tembakau rajang yang ada di Pangandaran saat ini paling bagus dari sisi harga, mencapai Rp30.000/kg untuk daun basah.

"Di Indonesia ada delapan jenis tembakau. Lima di antaranya ditanam di Jawa Barat. Bahkan tembakau Pangandaran sekarang paling dicari, salah satunya untuk memenuhi permintaan di China. Lima daerah yang menjadi produsen terbesar tembakau yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Kuningan," paparnya.

Ketua AMTI Hananto menyebutkan, secara nasional, pada 2017 produksi tembakau mencapai 198.000 ton. Jumlah tersebut masih di bawah angka kebutuhan nasional yang mencapai 330.000 ton, sehingga sisanya diperkirakan dipenuhi dari importasi.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4304 seconds (0.1#10.140)