Pemda Bisa Manfaatkan Program bjb Indah untuk Bangun Infrastruktur

Kamis, 26 September 2019 - 21:09 WIB
Pemda Bisa Manfaatkan Program bjb Indah untuk Bangun Infrastruktur
Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi (kiri), Gubernur Jabar Ridwan Kamil beserta jajaran pejabat lembaga lainnya saat acara Forum Kopdar di Pantai Indah Resort Hotel Timur Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Kamis (26/9/2019). Foto/istimewa
A A A
PANGANDARAN - Pemerintah kota dan kabupaten di Jawa Barat kini bisa memanfaatkan pembiayaan bank bjb untuk pembangunan daerah melalui program bjb Indah. Program ini merupakan hasil sinergi bank bjb dan Pemprov Jabar.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki misi mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa barat dan bank bjb mempunyai strategi jitu dalam menghadapi tantangan dan kompetisi di dunia perbankan, salah satunya meluncurkan program bjb Indah (Infrastruktur Daerah).

Sejak awal berdiri, bank bjb telah berperan aktif dalam penyaluran kredit infrastruktur berbekal pengalaman serta dukungan sistem dan SDM yang handal.

bank bjb sangat siap bertindak sebagai lead maupun arranger dalam pembiayaan untuk kegiatan pembiayaan infrastruktur, hal ini sesuai dengan misi, bank bjb berperan aktif mendukung percepatan program pembangunan Pemerintah Daerah dengan fasilitas kredit bagi Pemerintah Daerah maupun swasta.

Sosialisasi program bjb Indah dilakukan dalam acara Forum Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Kopdar) yang berlangsung di Pantai Indah Resort Hotel Timur Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Kamis (26/9/2019).

Hadir Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi, Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini, dan Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Nia Kania.

Acara Kopdar juga dihadiri Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Kepala Grup Advisory dan Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia Jabar Pribadi Santoso, dan Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah,Direktorat Bina Keuangan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr Moch Ardian N, para kepala daerah dari 27 kota dan kabupaten se-Jabar, dan DPRD Provinsi Jawa Barat.

Sosialisasi itu mengupas tuntas mengenai sepak terjang pembiayaan proyek-proyek infrastruktur daerah maupun kerjasama Pinjaman Daerah yang telah dilakukan bank bjb dengan Kota/Kabupaten di Jawa Barat.

bjb Indah ditujukan untuk mendanai kegiatan proyek-proyek infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa Pemerintah Daerah Jawa Barat yang dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Jawa Barat.

Ridwan Kamil mengatakan, program bjb Indah merupakan upaya Pemprov untuk menggenjot pembangunan infrastruktur daerah. Program ini memanfaatkan pembiayaan bank bjb, sebagai BPD milik Jawa Barat dan Banten. Pemerintah daerah bisa memanfaatkan pinjaman ke bank bjb untuk membiayai infrastruktur daerah.

"Kita punya bank bjb yang bisa dimanfaatkan. Apalagi daerah juga pemilik saham. Maka kenapa direksinya disempurnakan karena mereka dititipi itu. Namanya juga bank pembangunan untuk memberi fasilitas pembiayaan untuk pembangunan," kata Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar.

Emil mengajak seluruh kepala daerah untuk memanfaatkan pembiayaan bjb Indah untuk membiayai pembangunan. Menurut dia, likuiditas bank bjb cukup besar, sehingga sangat siap untuk memberikan pinjaman kepada daerah.

"Ada dana triliunan di bjb, silakan dimanfaatkan. Tinggal ada kemauan tidak untuk memanfaatkan ini. Nanti silakan diatur, apakah cicilan lima tahun atau seperti apa. Apalagi, bjb Indah ini bunganya kecil. Daripada pinjam ke bank lain, mending ke bjb," ujar dia.

Di sela-sela acara Kopdar Yuddy Renaldi menuturkan, bank bjb selalu berperan aktif dan mendukung pembangunan untuk Indonesia yang lebih maju dan lebih kuat dengan menawarkan produk berkualitas dengan keuntungan–keuntungan menarik. Di antaranya suku bunga kompetitif, jaminan clean basic, dan hasil keuntungan yang kembali ke pemerintah daerah.

"Tentu hal ini adalah keuntungan yang sangat menarik bagi daerah yang bergabung dengan bank bjb. Selain mendapat keuntungan dari segi pembiayaan infrastruktur maupun investasi bagi daerahnya, tetapi juga dapat menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) di daerah itu sendiri," tutur Emil.

Diketahui, penyaluran kredit infrastruktur segmen komersial dilakukan dalam bentuk kredit modal kerja yang digunakan untuk mendukung proyek–proyek infrastruktur daerah.

Beberapa proyek yang telah memanfaatkan bjb Indah, yaitu pembangunan Jalan Lingkar Majalaya, Overpass Tegal Gede, penataan Alun-Alun Kejaksaan Kota Cirebon, PLTM Cikaengan, Pasar Rakyat Awipari Kota Tasikmalaya, jaringan irigasi Kabupaten Indramayu, dan jalan lingkar Dramaga Seksi I (STA.0+950).

Dari segmen korporasi, penyaluran kredit dilaksanakan dengan pola sindikasi maupun bilateral untuk mendukung proyek–proyek strategis nasional. Proyek-proyek yang telah dilaksanakan di antaranya peningkatan ruas Jalan Simpang Loji–Cibutun–Balewer Puncak Darma Paket 1 & 2 (Geopark Ciletuh), pinjaman daerah untuk Pemkab Ciamis, Pemkab Kuningan, Tol Cipali akses menuju Bandara Kertajati, Tol Elevated Jakarta-Cikampek, dan Tol Kanci Pejagan.

Target market bjb Indah ditujukan untuk pemerintah daerah dan badan usaha yang memenuhi ketentuan persyaratan. bjb Indah kepada pemerintah daerah terbagi menjadi tiga klasifikasi berdasarkan jangka waktu yaitu, yaitu jangka pendek, menengah, dan panjang.

Pertama, pinjaman jangka pendek merupakan pinjaman daerah dalam jangka waktu kurang atau sama dengan 1 (satu) tahun anggaran dengan kewajiban pembayaran kembali pinjaman yang meliputi pokok, bunga, dan biaya lain. Seluruhnya harus dilunasi dalam tahun anggaran berjalan. Pinjaman jangka pendek digunakan hanya untuk menutup kekurangan arus kas.

Kedua, jangka menengah merupakan pinjaman daerah dalam jangka waktu lebih dari 1 (satu) tahun anggaran dengan kewajiban pembayaran kembali pinjaman yang meliputi pokok pinjaman, bunga, dan biaya lainnya yang seluruhnya harus dilunasi dalam kurun waktu tidak melebihi sisa masa jabatan Kepala Daerah di daerah yang bersangkutan.

Pinjaman jangka menengah digunakan untuk membiayai kegiatan prasarana dan/atau sarana pelayanan publik di daerah yang tidak menghasilkan penerimaan daerah.

Ketiga, pinjaman jangka panjang, yaitu jangka waktu pengembalian pinjaman lebih dari 1 (satu) tahun anggaran dengan kewajiban pembayaran kembali pinjaman yang meliputi pokok pinjaman, bunga, dan biaya lainnya, yang seluruhnya harus dilunasi pada tahun anggaran berikutnya sesuai dengan persyaratan perjanjian pinjaman.

Pinjaman jangka panjang diperkenankan melewati masa jabatan kepala daerah dengan ketentuan dalam rangka mendukung prioritas nasional dan/atau kepentingan strategis nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk pinjaman jangka panjang, digunakan untuk membiayai infrastruktur dan/atau kegiatan investasi berupa kegiatan pembangunan prasarana dan/atau sarana dalam rangka penyediaan pelayanan publik yang menjadi urusan pemerintahan daerah.

Pinjaman ini memiliki tujuan menghasilkan Penerimaan Bagi APBD yang berkaitan dengan pembangunan prasarana dan sarana tersebut. Kemudian menghasilkan penerimaan tidak langsung berupa Penghematan belanja APBD yang seharusnya dikeluarkan apabila kegiatan tersebut tidak dilaksanakan. Selain itu, manfaat Ekonomi dan Sosial.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.1908 seconds (0.1#10.140)