Dari Bekas Tempat Kos AR dan S, Densus 88 Sita Sejumlah Barang

Rabu, 25 September 2019 - 23:13 WIB
Dari Bekas Tempat Kos AR dan S, Densus 88 Sita Sejumlah Barang
Tim Densus 88 Antiteror dibackup dari Polda Jabar dan Polres Cimahi, menggeledah bekas tempat kos terduga teroris AR dan istrinya S, Rabu (25/9/2019) malam. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Rumah kos di Jalan Padat Karya Nomor 63, RT 02/01, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi yang digeledah tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Rabu (25/9/2019) malam, pernah ditinggali oleh suami istri terduga teroris AR (23) dan S (19).

AR dan S ditangkap di rumah kontrakan mereka di Alamanda Regency, RT 02/04, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Bekasi, Senin (23/9/2019). (BACA JUGA: Penggeledahan Tempat Kos di Cimahi Terkait Jaringan Teroris JAD )

Pengamatan SINDOnews di lapangan, poses penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88 sejak pukul 19.00 WIB berakhir sekitar pukul 22.00 WIB.

Petugas mengamankan sejumlah barang dari kamar kos pelaku yang dibawa ke dalam beberapa boks plastik. Tempat kos tersebut dipasangi police line dan tidak sembarangan orang bisa masuk.

Proses penggeledahan dijaga ketat oleh petugas dari Polda Jabar dan Polres Cimahi bersenjata lengkap. Petugas juga melakukan sterilisasi lokasi kejadian. (BACA JUGA: Densus 88 Geledah Tempat Kos Terduga Teroris di Cimahi )

Kabid Humas Polda Jaba, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Jabar dan Polres Cimahi sifatnya mem-backup tim Densus 88 dalam melakukan penggeledahan dan olah TKP.

Tindakan penggeledahan tersebut terkait dengan pengembangan dari penangkapan sejumlah anggota jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Jakarta dan Bekasi.

"Proses penggeledahan malam ini terkait dengan penangkapan terduga teroris di Bekasi berinisial AR dan S. Diketahui, di tempat kos ini kedua terduga teroris tersebut belajar membuat bahan peledak," terang Trunoyudo yang didampingi Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara.

Menurut Truno, kedua terduga teroris sempat tinggal selama dua tahun di tempat kos tersebut dan bekerja di rest area Km 125 Tol Purbaleunyi.

Mereka, ujar Truno, belajar membuat peledak dengan meracik bahan kimia dan targetnya untuk meledakan sejumlah markas atau kantor polisi dan TNI yang ada di wilayah Jawa Barat. "Bahan peledak itu akan diamaliahkan (digunakan untuk teror) oleh mereka di sejumlah kantor polisi dan TNI," ujar Truno.

Salah seorang penghuni kos, Dede Mutaqin (37) mengaku kaget dengan adanya penggeledahan di kawasan tempat kosnya. Apalagibl saat itu dirinya baru pulang dari masjid sekitar pukul 19.30 WIB dan melihat sudah banyak polisi yang mengitari tempat kosnya. Ternyata yang digeledah adalah salah satu kamar kos yang ada di lantai dua.

"Saya kaget karena dapat info ada penggeledahan teroris. Kalau sama yang bersangkutan saya tidak akrab, tapi memang curiga sama gerak-geriknya. Apalagi mereka juga tidak pernah nyapa ke sesama penghuni kos," kata pria yang sudah tujuh tahun kos di tempat tersebut.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6295 seconds (0.1#10.140)