Ari Kuncoro Terpilih Jadi Rektor Universitas Indonesia

Rabu, 25 September 2019 - 21:37 WIB
Ari Kuncoro Terpilih Jadi Rektor Universitas Indonesia
Ari Kuncoro terpilih sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI) periode 2019-2024. Dalam hasil voting Rabu siang (25/9/2019). Foto SINDOnews/R Ratna P
A A A
DEPOK - Ari Kuncoro terpilih sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI) periode 2019-2024. Dalam hasil voting Rabu siang (25/9/2019), Ari unggul atas dua nama lainnya yaitu Abdul Haris dan Budi Wiweko. Voting dilakukan setelah debat tiga calon yang terjaring.

Ari mengatakan akan melakukan sinergi dengan berbagai pihak agar UI lebih baik. Dia bakal merangkul semua potensi-potensi yang dimiliki kampusnya. "Kami akan sinergi, kolaborasi," kata Ari, Rabu (25/9/2019).

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Saleh Husin berharap rektor terpilih dapat menjadi nakhkoda yang membawa Universitas Indonesia mencapai tujuannya yaitu Word Class Campus.

Saleh menegaskan, tantangan yang diemban sangat berat salah satunya terkait anggaran. "Karena kalau mau menuju sesuatu yang besar tentu memerlukan anggaran, tentu ini perlu dilakukan selain anggaran dari pemerintah, tentu juga dengan berkolaborasi dengan unsur dalam hal ini pihak industri, pihak swasta untuk berkolaborasi misalnya di bidanmg riset. Sehingga risetnya itu nanti bermanfaat untuk dunia usaha," katanya.

Saat ini UI berada di peringkat 296 Universitas Dunia 296 sedangkan di Asia ada di ranking 9, targetnya kedepan masuk dalam lima besar dan dunia mampu menembus di angka 200.

"Tetapi kembali lagi, untuk pak ari yang terpilih jangan jumawa, tapi merangkul teman-teman yang berpartisipasi. Karena kita tahu program- programnya cukup bagus. Yang kalah tidak harus kecewa, tapi kita harus bersatu untuk membangun UI," paparnya.

Dikatakan proses penjaringan calon rektor telah dilakukan kurang lebih lima bulan hingga akhirnya terpilih rektor berdasarkan musyawarah bersama.

Penetapan Rektor terpilih dilakukan melalui proses Rapat Paripurna MWA UI yang dilakukan pada Rabu (25/9/2019) di Ruang Rapat, Makara Art Center, Kampus UI Depok.

Di dalamnya membahas dan mengevaluasi hasil debat publik sesuai dengan persyaratan, yang kemudian akan menetapkan Rektor terpilih melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat.

"Pemungutan Suara oleh anggota MWA. Jika mufakat tidak tercapai, MWA melakukan pemungutan suara untuk menetapkan Rektor Terpilih," paparnya.

Pemungutan suara dilakukan secara bebas yaitu setiap anggota MWA (kecuali Rektor, atau Pejabat Rektor yang secara ex-officio menjadi anggota MWA) berhak memberikan suaranya tanpa paksaan dan tekanan oleh atau dari siapapun.

Adapun jumlah Anggota MWA UI yang berhak untuk memilih berjumlah 15 orang. Setiap Anggota MWA memiliki hak 1 (satu) suara kecuali Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mempunyai 35% (tiga puluh lima persen) hak suara dari jumlah seluruh hak suara atau 8 suara.

"Proses pemilihan Rektor UI berjalan berdasarkan asas profesional, non-diskriminatif, akuntabel dan transparan. Kami berharap, siapapun Rektor UI Terpilih kelak adalah pribadi yang terbaik dan telah siap untuk semakin memajukan UI serta bangsa Indonesia," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.1294 seconds (0.1#10.140)