KASN Kritisi Inkonsistensi Pimpinan KPK

Rabu, 25 September 2019 - 18:55 WIB
KASN Kritisi Inkonsistensi Pimpinan KPK
Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BANDUNG - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengkritisi inkonsistensi tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang terkait jabatannya. Ketiganya dinilai memberi contoh buruk kepada masyarakat.

Diketahui, dua di antara pimpinan KPK itu awalnya mengembalikan mandat dan satu menyatakan mundur, namun kemudian justru ditarik kembali oleh mereka.

Ketua KASN Sofian Effendi menilai, pimpinan KPK sebagai pejabat negara seharusnya mengutamakan kewajibannya. Dia menilai, sikap tiga pimpinan KPK itu tidak baik. "Kawan-kawan di KPK itu kan pejabat negara statusnya. Karena itu, sebenarnya pejabat negara itu harus lebih mengutamakan kewajibannya sebagai pejabat negara. Artinya, kurang baik kalau ada pejabat negara mundur kecuali kalau dia kecewa berat," ungkap Sofyan dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (25/9/2019).

Menurut Sofyan, yang kini harus dipelajari adalah motif awal mereka mengundurkan diri, namun akhirnya tidak jadi. Dia mengatakan, bisa jadi mereka kecewa karena kurang dibela oleh masyarakat.

"Atau kurang dibela oleh pimpinan-pimpinan negara. Tetapi sekarang tidak jadi mundur kan? Memang itu lebih baik kalau mereka tidak mengundurkan diri, dalam arti menghargai tanggung jawabnya," katanya.

Dia pun meminta pimpinan KPK jangan terlalu mudah menyatakan mengundurkan diri. Sebab, kata dia, tindakan tersebut sungguh tidak terpuji. "Sebelum menyatakan mengundurkan diri dipikirkan dulu baik-baik, ya sebaik-baik kita selesaikan tugas sampai selesai. Itu tindakan yang terpuji menurut saya. Kan kacau negara kalau pejabat negara kecewa sedikit langsung mengundurkan diri," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0807 seconds (0.1#10.140)