Mahasiswa Bergerak, Menristekdikti: Sudahlah, Kembali ke Kampus...

Selasa, 24 September 2019 - 15:42 WIB
Mahasiswa Bergerak, Menristekdikti: Sudahlah, Kembali ke Kampus...
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di berbagai wilayah di Indonesia untuk menolak RUU KUHP dan soal pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikomentari Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir. Menurutnya, demonstrasi itu mesti dihentikan. Para rektor juga harus segera menginstruksikan agar para anak didiknya kembali ke kampus.

"Saya minta aksi itu (demo mahasiswa) dihentikan. Sebaiknya mereka kembali ke kampus dan sampaikan aspirasi melalui jalur dialogis," kata Mohamad Nasir yag ditemui seusai meresmikan Cimahi Techno Park di Baros, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (24/9/2019).

Dirinya maupun pemerintah mengaku tidak alergi terhadap kritikan ataupun aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa. Namun, aspirasi yang disampaikan akan lebih efektif jika dilakukan dengan cara dialog. Berbeda dengan aksi di jalanan yang selain mengganggu pengguna jalan juga rentan disusupi sehingga tidak menutup kemungkinan aksi damai berubah menjadi anarkis.

Dia mengatakan, apa yang menjadi tuntutan mahasiswa adalah sesuatu yang wajar dan semoga murni tanpa ditunggangi oleh pihak lain. Namun, mereka juga jangan skeptis dan harus berpikiran secara terbuka dan utuh. Misalnya kehadiran dewan pengawas di KPK itu semata-mata untuk penguatan lembaga antirasuah tersebut, bukan melemahkan. Termasuk juga soal RUU KUHP harus dipahami karena aturan itu adalah peninggalan Belanda.

"Jadi jangan emosi, jangan skeptis dan alergi terhadap perubahan sesuatu yang baru. Cermati secara utuh jangan setengah-setengah karena UU KUHP itu adalah warisan Belanda dan RUU KUHP dibuat agar aturannya lebih sesuai dengan kondisi kekinian di Indonesia," bebernya.

Karena itu, lanjut Nasir, rektor juga mesti kembali mengajak mahasiswanya untuk ke kampus dan menyalurkan aspirasi sesuai dengan saluran yang ada. Mahasiswa harus diarahkan, dibina baik pikiran dan kreativitasnya jangan sampai mereka disusupi oleh berbagai kepentingan termasuk kepentingan politik. Kalaupun melakukan aksi jangan anarkistis, sampaikan dengan sopan agar tidak mengganggu ketertiban umum.

"Anarkis jangan terjadi, jangan saling menyakiti. Sudahlah, kembali ke kampus, mari kita dialog apa yang ingin disampaikan. Ada media (cara) lain untuk menyampaikan pendapat, tidak harus dengan demo," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9483 seconds (0.1#10.140)