Terkait Kerusakan Lingkungan Pesisir, Pemkab Karawang Diminta Tegas terhadap Pertamina
A
A
A
KARAWANG - Pemkab Karawang diminta tegas terhadap PT Pertamina terkait kebocoran sumur YYA-1 Area Pertamina Hulu Energi Offshore Nort West Java (PHE ONWJ). Pasalnya, Pemkab Karawang terkesan hanya fokus terhadap pemberian ganti rugi kepada warganya, namun persoalan yang lebih penting lagi yaitu kerusakan lingkungan belum dibahas tuntas bagaimana pemulihan ekosistem laut yang tercemar tumpahan minyak.
Meski Pertamina sudah berhasil menutup kebocoran dan memberikan kompensasi, namun kerusakan lingkungan masih akan berlangsung di sepanjang pesisir Karawang.
"Masalah kebocoran minyak belum selesai meski sudah diperbaiki dan pemberian kompensasi. Karena kerusakan lingkungan di pesisir Karawang belum bisa dipulihkan. Pemkab harus mendesak Pertamina bagaimana mereka bisa memulihkan lingkungan yang rusak." kata Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil (Kormas) Yuda Febrian Silitonga, Selasa (24/9/2019).
Menurut Yuda, Kobocoran minyak Pertamina merupakan kelalaian yang sudah beberapa kali terjadi di Karawang. Pihak Pertamina mencoba menarasikan kejadian tersebut sebagai bencana alam. Padahal, tahun 2015 lalu juga terjadi hal yang sama di pesisir Karawang. "Kami tidak ingin hal ini terulang kembali dan menimpa anak cucu generasi penerus di Pesisir Karawang. Oleh karena itu kami menyarankan agar eksplorasi minyak di laut Karawang agar dihentikan," ujarnya.
Yuda mengatakan, Kormas Karawang mendorong Pemkab Karawang mendesak Pertamina untuk segera memulihkan ekosistem pesisir hingga kembali seperti semula. Jika dalam waktu 30 hari ke depan belum juga ada langkah dari Pemkab Karawang, pihaknya akan melakukan langkah hukum sendiri," katanya. (Baca Juga: PHE ONWJ Pastikan Proses Mematikan Sumur YYA-1 Berjalan Lancar).
Meski Pertamina sudah berhasil menutup kebocoran dan memberikan kompensasi, namun kerusakan lingkungan masih akan berlangsung di sepanjang pesisir Karawang.
"Masalah kebocoran minyak belum selesai meski sudah diperbaiki dan pemberian kompensasi. Karena kerusakan lingkungan di pesisir Karawang belum bisa dipulihkan. Pemkab harus mendesak Pertamina bagaimana mereka bisa memulihkan lingkungan yang rusak." kata Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil (Kormas) Yuda Febrian Silitonga, Selasa (24/9/2019).
Menurut Yuda, Kobocoran minyak Pertamina merupakan kelalaian yang sudah beberapa kali terjadi di Karawang. Pihak Pertamina mencoba menarasikan kejadian tersebut sebagai bencana alam. Padahal, tahun 2015 lalu juga terjadi hal yang sama di pesisir Karawang. "Kami tidak ingin hal ini terulang kembali dan menimpa anak cucu generasi penerus di Pesisir Karawang. Oleh karena itu kami menyarankan agar eksplorasi minyak di laut Karawang agar dihentikan," ujarnya.
Yuda mengatakan, Kormas Karawang mendorong Pemkab Karawang mendesak Pertamina untuk segera memulihkan ekosistem pesisir hingga kembali seperti semula. Jika dalam waktu 30 hari ke depan belum juga ada langkah dari Pemkab Karawang, pihaknya akan melakukan langkah hukum sendiri," katanya. (Baca Juga: PHE ONWJ Pastikan Proses Mematikan Sumur YYA-1 Berjalan Lancar).
(zik)