Sakit Darah Tinggi, Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Meninggal

Minggu, 22 September 2019 - 22:03 WIB
Sakit Darah Tinggi, Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Meninggal
Lapas Sukamiskin Bandung, Jalan AH Nasution. Foto/SINDONews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Slamet Riyana (31), warga binaan atau narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, meninggal dunia di dalam kamar tahanan.

Korban Slamet diduga meninggal dunia akibat mengidap penyakit darah tinggi pada Minggu (22/9/2019) sekitar pukul 18.30 WIB. Almarhum meninggal di Kamar Selatan Atas nomor 24 Lapas Sukamiskin tempat diamenjalani tahanan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Div Pas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Abdul Aris mengatakan, warga binaan Slamet Riyana meninggal dunia karena sakit. "Ada (warga binaan) yang meninggal biasa, bukan bunuh diri," kata Abdul dikonfirmasi SINDOnews melalui telepon, Minggu (22/9/2019) malam.

Abdul mengemukakan, Slamet Riyana merupakan terpidana kasus korupsi yang divonis 5 tahun penjara sejak 16 Mei 2016. Selain penjara, Slamet juga dijatuhi denda Rp200 juta.

Slamet Riyana dinyatakan bersalah melakukan korupsi atau melanggar Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Sisa masa hukuman almarhum 1 tahun, 7 bulan, dan 27 hari," ujar dia.

Berdasarkan laporan dari Kepala Lapas Sukamiskin Abdul Karim, tutur Abdul, kronologi diketahui korban Slamet Riyana berawal dari kecurigaan dari Rahman, Auliya, Lukman, dan Yosef.

"Rahma, Auliya, Lukman, dan Yosef berusaha menggedor pintu kamar yang bersangkutan karena kondisi pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam. Sekitar pukul 18.30 WIB, korban didapati dalam keadaan tidur dengan kondisi tubuh dingin," tutur Abdul.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter lapas, ungkap Kadiv Pas, warga binaan atas nama Slamet Riyana, Warga Desa Sidaresmi, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon ini, memiliki riwayat hipertensi dengan tekanan darah antara 180-200/100.

Untuk memastikan kondisinya, Slamet Riyana dirujuk ke RS Hermina Arcamanik, Kota Bandung untuk mendapatkan pemeriksaan lanjut. Pada pukul 18.50 WIB Slamet Riyana di rujuk emergency ke RS Hermina Arcamanik menggunakan ambulans lapas dan dengan pengawalan.

"Pada pukul 19.10 WIB, petugas pengawal dan perawatan mendapatkan informasi dari dokter RS Hermina Arcamanik bahwa Slamet Riyana dinyatakan meninggal dunia," ungkap Kadiv Pas.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.7748 seconds (0.1#10.140)