Anggaran Defisit, Pemkab Karawang Jangan Korbankan Masyarakat

Minggu, 22 September 2019 - 19:45 WIB
Anggaran Defisit, Pemkab Karawang Jangan Korbankan Masyarakat
Kantor Pemkab Karawang. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
KARAWANG - Pemkab Karawang kembali mengalami defisit anggaran untuk memenuhi rencana pembangunannya tahun ini. Upaya menutupi defisit dengan menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) pun nampaknya belum berhasil.

Jalan terakhir yang dilakukan pemerintah daerah, yakni dengan memangkas anggaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Direktur Karawang Budgeting Control, Ricky Mulyana menilai, cara seperti ini tidak cerdas karena Pemkab Karawang hanya cari gampangnya saja dengan cara memotong belanja pembangunan.

"Terkesan Pemkab Karawang tidak punya inovasi untuk menyelesaikan defisit anggaran dengan cara memangkas anggaran pembangunan. Kalau itu dilakukan, maka sudah 3 tahun berturut-turut kita mengalami defisit dan solusinya hanya pemangkasan anggaran. Kalau anggaran pembangunan dipangkas, yang korban itu masyarakat," tegas Mulyana, Minggu (22/9/2019).

Mencermati hal tersebut, dia menilai, ada yang salah dalam sistem perencanaan anggaran yang dilakukan pemerintah daerah saat ini. Sebab, target pendapatan selalu tak bisa terpenuhi karena dipatok terlalu tinggi, sementara kemampuan meraihnya tidak ada. Hal lainnya adalah tidak adanya skala prioritas dalam membelanjakan anggaran karena porsi belanja pegawai lebih dominan ketimbang belanja modal.

“Dua hal ini yang tidak dimiliki oleh aparat kita, mereka pasang target pendapatan, tapi tidak mampu mencapainya. Lebih parah lagi, ternyata mereka lebih mengutamakan belanja pegawai daripada belanja modal, sehingga dampaknya kepada masyarakat," beber dia.

Menurut Mulyana, APBD Kabupaten Karawang menempati urutan ke-6 terbesar di Jawa Barat dengan nilai Rp4.646.965.354.749. Untuk belanja langsung sebesar Rp2.481.778.276.751 dan belanja tidak langsung Rp2.351.498.059.55. Dari jumlah tersebut, anggaran belanja modal hanya Rp670.513.812.699.

"Yang kami cermati belanja pegawai lebih besar daripada belanja modal," ujarnya.

Mulyana menekankan, jika memang harus terjadi pemangkasan karena anggaran defisit, pemerintah daerah seharusnya menekan belanja pegawai bukan belanja modal.

Terlebih, kata Mulyana, postur APBD Kabupaten Karawang lebih mementingkan kebutuhan pegawai ketimbang anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti anggaran pembangunan infrastruktur dan lainnya dalam belanja modal.

Dia juga menilai, belanja pegawai, seperti perjalanan dinas, makan dan minum yang masuk dalam belanja barang dan jasa pegawai sebagai pemborosan.

"Seharusnya itu yang dipangkas karena membebani APBD kita," tandasnya.
(abs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7209 seconds (0.1#10.140)