Aksi Damai Dukung RUU KPK di Bandung Berlanjut

Jum'at, 20 September 2019 - 22:10 WIB
Aksi Damai Dukung RUU KPK di Bandung Berlanjut
Meski RUU KPK telah disahkan DPR, namun aksi dukungan terhadap RUU KPK di Bandung terus berlanjut, Jumat (20/9/2019). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Meski Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) telah disahkan DPR, namun aksi dukungan terhadap RUU KPK terus berlanjut di Bandung.

Aksi damai tersebut digelar menyusul terus bergulirnya polemik yang menyertai RUU KPK, sejak awal bergulir hingga disahkan. Mengatasnamakan masyarakat Jawa Barat, massa aksi meminta KPK jangan takut, khususnya terkait tudingan RUU KPK melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Aksi kali ini digelar oleh puluhan orang yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Jawa Barat di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (20/9/2019). Selain berorasi, mereka juga menggelar atraksi kesenian tradisional untuk menarik perhatian masyarakat yang melintasi lokasi aksi.

Dalam orasinya, mereka menuding KPK telah disusupi kelompok "Taliban" yang ingin merusak citra pemerintah. Oleh karena, mereka menuntut pimpinan KPK terpilih segera dilantik dan mendesak Ketua KPK Agus Rahardjo mengundurkan diri karena dinilai gagal memimpin KPK.

"KPK saat ini diduga disusupi kelompok Taliban dan sudah bergerak sebelum dihabisi di dalam tubuh KPK," kata koordinator aksi, Anjar.

"Kami meyakini kelompok mereka menganggap pemerintah yang akan menghalangi tujuan besar mereka, yang ingin merongrong Pancasila dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dengan menjual nama agama dan khilafah," sambung Anjar.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya sudah mempersilahkan pihak-pihak yang mengganggap adanya kelompok "Taliban" yang menguasai atau mengendalikan beberapa perkara di KPK untuk melakukan penelitian.

Menurut Agus, sebutan adanya kelompok "Taliban" di internal KPK secara tidak langsung telah mendeskreditkan lembaganya.

"Kami mengharapkan orang melakukan penelitian mengenai KPK ya. Sama sekali sebenarnya isu-itu tujuannya adalah untuk mendeskreditkan KPK. silakan kalau mereka mau melakukan penelitian," ujar Agus di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin 16 September 2019 lalu.
(abs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4776 seconds (0.1#10.140)