96,8 Kilometer Jalan di Kabupaten Purwakarta Rusak

Jum'at, 20 September 2019 - 21:41 WIB
96,8 Kilometer Jalan di Kabupaten Purwakarta Rusak
Jalan berlubang di Jalan Raya Citeko, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta. Di jalan tersebut akan berubah menjadi kubangan lumpur saat musim hujan. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Jalan rusak di Kabupaten Purwakarta mencapai 96,842 kilometer (km), dengan perincian rusak ringan 86,027 km dan rusak berat 10,815 km.

Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan (PUBMP) Kabupaten Purwakarta, tambahan kerusakan jalan akibat proyek kereta api cepat rata-rata sepanjang 3,5 kilometer.

Kerusakan tersebut terdapat di Jalan Cikao-Bandung (Kecamatan Jatiluhur), Jalan Militer (Kecamatan Darangdan), dan jalan di Kecamatan Sukatani, Babakan Cikao.

“Secara umum jalan kabupaten di Purwakarta dalam kondisi baik. Data kami menunjukkan jalan dengan kondisi baik itu sepanjang 494 kilometer dan kondisi sedang 137,419 kilometer. Sisanya rusak ringan dan berat,” kata Kepala Dinas PUBMP Purwakarta Budi Supriadi kepada SINDOnews, Jumat (20/9/2019).

Pihaknya berkomitmen terus mengurangi kerusakan jalan meskipun dengan kemampuan anggaran terbatas. Begitu pula rencana membuat Jalan Lingkar Barat yang menghubungkan Kecamatan Sukasari dengan Maniis terus berproses. Sehingga akses transportasi bisa terebuka ke Jonggol, Kabupaten Bogor.

Terkait dampak proyek kereta cepat, Budi berhadap, perbaikan secara permanen jalan rusak bisa benar-benar terealisasi pada 2020. Hal itu berdasarkan komitmen tiga perusahaan besar yang menjadi pelaksana proyek tersebut.

“Agak susah juga. Sebelumnya kami berkali-kali mengundang mereka (kontraktor kereta api cepat) untuk membicarakan dampak dari proyek tersebut. Namun mereka tidak datang hingga akhirnya muncul pernyataan perbaikan akan dilakukan pada 2020,” ujar dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8635 seconds (0.1#10.140)