Gerakan Mahasiswa Jakarta Siap Kawal Penguatan KPK Pascarevisi UU

Jum'at, 20 September 2019 - 20:11 WIB
Gerakan Mahasiswa Jakarta Siap Kawal Penguatan KPK Pascarevisi UU
Massa Gerakan Mahasiswa Jakarta berunjuk rasa mendukung penguatan KPK. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sekitar 80 mahasiswa yang mengatasnamakan diri Gerakan Mahasiswa Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/9/2019).

Mereka mendukung revisi Undang-Undang Nomor Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang sudah disahkan DPR dan pemerintah beberapa waktu lalu.

Koordinator lapangan (korlap) aksi Gerakan Mahasiswa Jakarta Abdul Hakim El mengatakan, revisi UU KPK yang baru disahkan bukanuntukmemperlemah, tapi lebih kepada penguatan KPK sebagai lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Adanya klausul Dewan Pengawas KPK tidak perlu ditakuti.

Menurut Abdul, kehadiran dewan pengawas dalam sebuah lembaga begara bukanlah hal baru atau sengaja dibuat hanya untuk lembaga KPK.

Buktinya, lembaga negara yang lain tidak apatis terhadapkeberadaan dewan pengawas.Seperti Polri yang diawasi Kompolnas, kejaksaan yang diawasi Komisi Kejaksaan, serta banyak lembaga negara lain. "Lalu mengapa KPK merasa alergi dengan adanya dewan pengawas?" kata Abdul dalam orasinya.

Abdul menambahkan tidak perlu cemas dengan adanya dewan pengawas KPK. Keberadaan dewan pengawas akan memperkuat KPK dalam menjalankan kinerjanya dengan baik dan lebih hati-hati dengan tetap berdasarkan pada peraturan dan azas hukum yang berlaku. Kerja keras DPR dan pemerintah dalam merevisi UU KPK harus dihormati.

"Untuk ke depannya, kita harus mendukung dan mengawal penuh ketua KPK terpilih, Irjen Pol Firly Bahuri yang sah secara konstitusi. Saya harapkan kepada warga Indonesia dan Jakarta untuk tidak lagi mempermasalahkan tentang UU KPK, karena sudah jelas revisi UU KPK sudah disahkan," tambah dia

Mahasiswa Gerakan Jakarta juga menyampaikan empat poin pernyataan sikap. Berikut pernyataan sikap lengkapnya.

Pertama, mendukung penuh RUU KPK yang telah di sahkan oleh DPR RI. Kedua, mengawal penuh KPK yang telah di pimpin oleh irjen Firly Bahuri sebagai ketua KPK yang baru.

Ketiga, meminta kepada seluruh instrumen KPK untuk fokus bekerja melakukan tugas dan kewajibannya Keempat, meminta kepada seluruh rakyat indonesia untuk percaya dan mendukung penuh UU KPK dan KPK kedepannya yang dipimpin oleh Irjen Pol Firly Bahuri.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.6391 seconds (0.1#10.140)