Pemeran Foto-Video Syur Terungkap, BKD Jabar Bilang Begini

Jum'at, 20 September 2019 - 17:52 WIB
Pemeran Foto-Video Syur Terungkap, BKD Jabar Bilang Begini
Kepala BKD Jabar Yerry Januar. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat menegaskan, guru sekolah swasta, termasuk di dalamnya guru honorer, dilarang mengenakan seragam aparatur sipil negara (ASN). Hal ini menyusul terungkapnya identitas laki-laki dan perempuan dalam foto dan video panas yang diduga ASN Pemprov Jabar.

Diketahui, dua orang berlawanan jenis tersebut melakukan aktivitas seksual di dalam mobil, foto-fotonya kemudian viral. Belakangan, selain foto-foto panas tersebut, video berisi adegan yang mirip dengan adegan di dalam foto pun ikut menyebar.

Identitas keduanya pun akhirnya terungkap setelah Polda Jabar bekerja sama dengan BKD Jabar melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui identitas kedua pelaku yang akhirnya diketahui sebagai guru honorer Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Purwakarta.

"Sudah dipastikan yang kemarin itu (pemeran foto dan video panas) bukan PNS (pegawai negeri sipil/ASN), tetapi guru honorer (sekolah) swasta di SMK Purwakarta," tegas Kepala BKD Jabar Yerry Januar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (20/9/2019).

Mengacu kepada hasil pengungkapan tersebut, Yerry menerangkan, sesuai aturan, guru sekolah swasta, termasuk guru honorernya dilarang menggunakan seragam ASN. Berkaca pada peristiwa tersebut, ke depan, pihaknya akan mempertegas aturan tersebut.

"Sebetulnya aturannya tidak diperbolehkan ya. Artinya, kita akan buat aturan kalau swasta tidak boleh pakai baju seragam ASN," tegas Yerry.

Yerry menjelaskan, jika keduanya tercatat sebagai ASN Pemprov Jabar, pihaknya tentu menindaklanjutinya lewat pendekatan kedisiplinan. Namun, karena keduanya terbukti bukan ASN Pemprov Jabar, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kita hanya pendekatan dari kedisiplinan kalau ASN, tapi kalau swasta (bukan ASN), itu ranah polisi," katanya.

Langkah selanjutnya, BKD Jabar pun akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar untuk meminta penjelasan pihak SMK yang bersangkutan terkait sistem rekrutmen pegawai honorernya. "Kita juga akan buat surat edaran terkait kedisiplinan, integritas ASN ke depannya," tandas Yerry. (Baca Juga: Pelaku di Foto-Video Panas Berstatus Guru Honorer SMK di Purwakarta).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9715 seconds (0.1#10.140)