Kasus Foto Syur Perempuan Berseragam ASN Jabar, Polisi Amankan 2 Orang

Jum'at, 20 September 2019 - 10:35 WIB
Kasus Foto Syur Perempuan Berseragam ASN Jabar, Polisi Amankan 2 Orang
Direktur Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Samudi. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar mengamankan dua orang terkait beredarnya foto dan video syur perempuan berseragam ASN Jabar. ‎ Dua orang tersebut diamankan di daerah Purwakarta.

"Iya betul. Ada yang diamankan tadi malam," kata Direktur Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Samudi melalui pesan singkat, Jumat (20/9/2019).

Namun, Samudi belum bersedia memberi keterangan lebih rinci terkait peran dua orang yang diamankan itu. Diduga yang diamankan adalah perempuan dalam foto-video dan laki-laki yang merekam adegan itu. Keduanya merupakan pegawai honorer di sebuah instansi. "Nanti siang kami umumkan," ujar Dirreskrimsus.

Penangkapan diatur di Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana Pasal 16 ayat 1 dan 2. Pasal 17 mengatur, penangkapan dapat dilakukan terhadap seorang yang diduga melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup. Setelah ditangkap, berdasarkan Pasal 19 KUHAP, penyidik menentukan status pihak tertangkap setelah 1x24 jam atau satu hari.

Diketahui, foto-foto syur tersebut tersebar melalui media sosial (medsos) Twitter yang diposting sejak Sabtu 14 September 2019. Sedikitnya ada empat foto yang diposting akun Twitter anonim itu. Tak berapa lama dari postingan itu, beredar pula video syur dengan pemeran perempuan berseragam PNS yang sama dengan foto-foto syur tersebut. (Baca Juga: Beredar Foto Panas Perempuan Berseragam ASN Pemprov Jabar).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5308 seconds (0.1#10.140)