Tolak Rencana Kenaikan Iuran, Buruh Demo Kantor BPJS Kesehatan Cimahi
Adi Haryanto
CIMAHI - Setelah pada Rabu 18 September 2019 unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), hari ini Rabu (19/9/2019), ratusan buruh mendatangi Kantor Cabang BPJS Kesehatan Cimahi, Kamis (19/9/2019).
Buruh dari beberapa serikat pekerja itu, menyuarakan aspirasi menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Aksi tersebut membuat arus lalu lintas di Jalan Sangkuriang tersendat.
Perwakilan ketua serikat buruh silih berganti berorasi di atas mobil komando yang diparkir di depan kantor BPJS Kesehatan Cimahi yang juga membawahi wilayah KBB itu.
Baca Juga:
"Kami menolak keras rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Tidak hanya itu kami juga menuntut perbaikan pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan. Karena, pada praktiknya banyak sekali pelayanan yang mengecewakan peserta," kata salah seorang koordinator aksi, Dede Rahmat.
Menurut dia, di lapangan banyak aduan buruh yang ketika sakit hanya dirawat tiga hari. Meski dalam kondisi belum sembuh tapi mereka sudah disuruh pulang, kemudian mereka baru bisa berobat lagi.
Pengawas BPJS Kesehatan juga mesti menindak tegas pengusaha nakal yang tidak mengikutsertakan pekerjanya menjadi peserta BPJS Kesehatan sesuai aturan yang berlaku.
Rahmat mengemukakan, dari 3.000 perusahaan besar dan kecil di KBB, hanya 30% yang mengikutsertakan pekerjanya di BPJS Kesehatan. Akan tetapi BPJS tidak pernah melakukan tindakan dan malah menjadikan buruh yang telah jadi peserta sebagai objek dari rencana kenaikan iuran.
Belum lagi ketika perusahaan tidak menyetorkan iuran, buruh tidak bisa berobat. Padahal gaji buruh sudah dipotong untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
"Jadi buruh ini lebih banyak jadi objek penderita. Ketika yang bermasalah perusahaan karena tidak menyetorkan iuran, yang kena getahnya adalah buruh yang tidak bisa berobat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan," ujar dia.
Namun aksi buruh ini berakhir dengan perasaan kecewa dan tidak puas karena mereka tidak bisa bertemu dengan Kepala Cabang BPJS Cimahi.
Buruh hanya diterima oleh kepala bidang (kabid) yang tidak memiliki kapasitas untuk menentukan kebijakan. "Ketiadaan Kepala Cabang menunjukan bahwa tidak ada itikad baik dari mereka. Kami jelas kecewa karena kabid bukan penentu kebijakan," tutur Rachmat.
Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cimahi Ilman Muttaqien mengatakan, seluruh aspirasi dari serikat buruh sudah ditampung dan akan disampaikan ke pimpinan.
"Kami akan tindaklanjuti aspirasi buruh tersebut. Terkait pak kepala cabang saat ini sedang dinas luar kota ke Riau," kata Ilman.
(awd)
Berita Terkait
- 500 Ribu Warga Majalengka Peserta BPJS Kesehatan Jenis PBI
- Iuran BPJS Kesehatan Naik, Peserta Ajukan Turun Kelas
- Iuran Naik, 10% Peserta BPJS Kesehatan Cabang Cimahi Ajukan Turun Kelas
- Ridwan Kamil Terbitkan SK UMK, Buruh Jabar Batal Mogok Kerja
- Tuntut SK UMK, Buruh di Jabar Bakal Mogok Kerja 4 Hari
- Pemkot Cimahi Terus Kembangkan Koperasi dan UKM agar Berdaya Saing
- FSP-KEP Tolak Surat Edaran Pelaksanaan Upah Minimum di Jawa Barat
- Gubernur Minta Perusahaan di Jabar Naikkan Besaran Upah 2020
- Disnakertrans Karawang Beri Pelatihan Vokasi bagi 300 Korban PHK
- Buruh Minta Penetapan UMK Tak Pakai PP 78/2015, Bupati Aa Umbara: Kami Masih Diskusi
BACA JUGA
- Pelatih Karate Indonesia: Target Rifki Meleset
- Akhir Tahun, Mandiri Kartu Kredit Tawarkan Paket Khusus Aneka Destinasi Wisata
- Kota di India Sediakan Mantel untuk Sapi Saat Musim Dingin
- Menteri KKP Beri Solusi Soal Bantuan Modal Bagi Pembudidaya Ikan
- Turki Kembali Tegaskan Tidak Akan Lepas S-400 Rusia
- Saatnya Timnas Indonesia U-23 Berpesta di SEA Games
- Sambut Pengoperasian Bandara Banjarmasin, AP I Beri Santunan Rp310 Juta
- Jelang Aksi Demo, Polisi Hong Kong Sita Sepucuk Pistol
- Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa UMP
- Rodgers Effect dan Sensasi Vardy Bikin Leicester Garang