Tolak Rencana Kenaikan Iuran, Buruh Demo Kantor BPJS Kesehatan Cimahi

Kamis, 19 September 2019 - 20:39 WIB
Tolak Rencana Kenaikan Iuran, Buruh Demo Kantor BPJS Kesehatan Cimahi
Ratusan buruh unjuk rasa di depan kantor BPJS Kesehatan Cabang Cimahi. Mereka menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Kamis (19/9/2019). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Setelah pada Rabu 18 September 2019 unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), hari ini Rabu (19/9/2019), ratusan buruh mendatangi Kantor Cabang BPJS Kesehatan Cimahi, Kamis (19/9/2019).

Buruh dari beberapa serikat pekerja itu, menyuarakan aspirasi menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Aksi tersebut membuat arus lalu lintas di Jalan Sangkuriang tersendat.

Perwakilan ketua serikat buruh silih berganti berorasi di atas mobil komando yang diparkir di depan kantor BPJS Kesehatan Cimahi yang juga membawahi wilayah KBB itu.

"Kami menolak keras rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Tidak hanya itu kami juga menuntut perbaikan pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan. Karena, pada praktiknya banyak sekali pelayanan yang mengecewakan peserta," kata salah seorang koordinator aksi, Dede Rahmat.

Menurut dia, di lapangan banyak aduan buruh yang ketika sakit hanya dirawat tiga hari. Meski dalam kondisi belum sembuh tapi mereka sudah disuruh pulang, kemudian mereka baru bisa berobat lagi.

Pengawas BPJS Kesehatan juga mesti menindak tegas pengusaha nakal yang tidak mengikutsertakan pekerjanya menjadi peserta BPJS Kesehatan sesuai aturan yang berlaku.

Rahmat mengemukakan, dari 3.000 perusahaan besar dan kecil di KBB, hanya 30% yang mengikutsertakan pekerjanya di BPJS Kesehatan. Akan tetapi BPJS tidak pernah melakukan tindakan dan malah menjadikan buruh yang telah jadi peserta sebagai objek dari rencana kenaikan iuran.

Belum lagi ketika perusahaan tidak menyetorkan iuran, buruh tidak bisa berobat. Padahal gaji buruh sudah dipotong untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.

"Jadi buruh ini lebih banyak jadi objek penderita. Ketika yang bermasalah perusahaan karena tidak menyetorkan iuran, yang kena getahnya adalah buruh yang tidak bisa berobat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan," ujar dia.

Namun aksi buruh ini berakhir dengan perasaan kecewa dan tidak puas karena mereka tidak bisa bertemu dengan Kepala Cabang BPJS Cimahi.

Buruh hanya diterima oleh kepala bidang (kabid) yang tidak memiliki kapasitas untuk menentukan kebijakan. "Ketiadaan Kepala Cabang menunjukan bahwa tidak ada itikad baik dari mereka. Kami jelas kecewa karena kabid bukan penentu kebijakan," tutur Rachmat.

Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cimahi Ilman Muttaqien mengatakan, seluruh aspirasi dari serikat buruh sudah ditampung dan akan disampaikan ke pimpinan.

"Kami akan tindaklanjuti aspirasi buruh tersebut. Terkait pak kepala cabang saat ini sedang dinas luar kota ke Riau," kata Ilman.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2964 seconds (0.1#10.140)