Pom Mini Meledak, 1 Rumah Porak Poranda dan Satu Motor Terbakar

Rabu, 18 September 2019 - 21:21 WIB
Pom Mini Meledak, 1 Rumah Porak Poranda dan Satu Motor Terbakar
Petugas sedang melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi meledaknya pom mini yang juga menimbulkan kebakaran sehingga menghanguskan rumah dan sebuah motor. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto B
A A A
BANDUNG BARAT - Sebuah rumah di Kampung Pasir Angin, RT 02/11, Desa Kertamukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) porak poranda. Penyebabnya karena pom mini yang berada di sebelah rumah tersebut tiba-tiba meledak dan terbakar hebat pada, Rabu (18/9/2019). Selain rumah ledakan tersebut juga menghanguskan satu sepeda motor

Kabid Pemadam Kebakaran pada Dinas Satpol PP dan Damkar KBB Nanan Sunandar mengatakan, saking kerasnya ledakan membuat rumah milik Sumarna nyaris rata dengan tanah. Tidak hanya itu percikan api yang muncul lalu membesar sehingga turut membakar rumah tersebut nyaris tidak bersisa.

"Ledakannya cukup keras dan menyebabkan kebakaran juga. Sekitar 80-90% bangunan rumah terbakar," katanya.

Menurutnya, kebakaran terjadi karena timbul percikan api akibat ledakam sehingga membuat pom mini yang menjual BBM jenis pertamax dan pertalite itu mudah terbakar. Api kemudian dengan cepat merembat dan menyambar rumah semi permanen tersebut hingga api berkobar karena terdapat cairan bensin.

"Kebakaran itu penyebabnya akibat pom mini meledak, api cepat membesar karena ada cairan bensin. Kebakaran juga mengakibatkan satu unit motor ikut terbakar karena kebakaran itu lokasinya berdekatan dengan bengkel," timpalnya.

Namun, pihaknya belum bisa memastikan penyebab meledaknya pom mini tersebut. Saat ini petugas Damkar KBB dan aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan. Saat petugasnya datang, terlebih dahulu fokus dalam melakukan pemadaman dengan menurunkan satu unit pancar dan satu unit rescue serta tujuh personel. "Dari keterangan sementara kerugian materi akibat meledaknya pom mini itu sekitar Rp120 juta" tandas Nanan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9704 seconds (0.1#10.140)