Usulan 6 Pimpinan DPRD Jabar Dinilai Pemborosan Anggaran

Rabu, 18 September 2019 - 20:43 WIB
Usulan 6 Pimpinan DPRD Jabar Dinilai Pemborosan Anggaran
Pengamat pemerintahan dan politik dari Unpar, Asep Warlan. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Usulan DPRD Jawa Barat yang meminta jatah enam pimpinan DPRD Jabar dianggap tidak berkolerasi dengan aturan perundang-undangan. Permintaan tersebut juga dianggap tidak efektif karena hanya membebani anggaran DPRD Jabar.

Penilaian tersebut disampaikan pakar politik dan pemerintahan dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung Asep Warlan Yusuf. Dia menegaskan, mekanisme penentuan pimpinan DPRD Jabar tidak dapat disamakan dengan mekanisme penentuan perwakilan fraksi DPR yang harus duduk di kursi MPR.

"Jika menggunakan pendekatan perwakilan semua fraksi di DPR harus duduk di kursi MPR, maka penambahan kursi pimpinan tersebut bisa dianggap penting," kata Asep, Rabu (18/9/2019).

Hal itu, kata Asep, merujuk pada pengesahan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) mengenai kursi pimpinan MPR yang ditambah menjadi 10 kursi dengan komposisi 1 ketua dan 9 wakil ketua dengan alasan perwakilan semua fraksi DPR harus duduk di MPR.

Namun, lanjut Asep, mekanisme tersebut berbeda dengan penentuan kursi pimpinan di DPRD Provinsi Jabar. Pasalnya, dengan komposisi 1 ketua dan empat wakil ketua, menurut Asep, hal itu sudah cukup mewakili semua fraksi di DPRD Jabar saat ini yang mengacu pada perhitungan lima partai peraih suara tertinggi.

"Jadi, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 itu lebih kepada jumlah anggota dan tidak otomatis jika anggota dewan bertambah, maka jumlah pimpinan juga bertambah. Namun, jika penambahan itu dengan pendekatannya semua fraksi harus diwakili, saya kira tidak perlu untuk semua fraksi harus ada perwakilan di pimpinan dewan," ujar dia.

Selanjutnya, jika menggunakan pendekatan efisensi, tentunya penambahan pimpinan baru di DPRD Jabar tersebut tidak efektif. Pasalnya, anggaran DPRD Jabar pun otomatis akan bertambah karena tunjangan dan fasilitas pimpinan berbeda dengan anggota DPRD Jabar.

"Lebih efektif lima, semua fraksi terwakili. Kalau ditambah akan menjadi tidak efisien karena ada anggaran yang harus ditambah, yakni tunjangan dan fasilitas. Jadi hemat saya, lima saja sudah cukup," tutur Asep.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Jabar mengusulkan enam nama calon pimpinan DPRD Jabar dari sebelumnya hanya lima pimpinan menyusul bertambahnya jumlah anggota DPRD Jabar periode 2019-2024.

Ketua Sementara DPRD Jabar Taufik Hidayat mengatakan, usulan nama-nama calon pimpinan DPRD Jabar periode 2019-2024 sudah disetujui oleh seluruh anggota DPRD Jabar yang berjumlah 120 orang.

Terkait jumlah pimpinan DPRD yang berubah dari lima orang pada periode sebelumnya, Taufik beralasan, bertambahnya jumlah pimpinan DPRD Jabar menjadi enam orang karena jumlah anggota dewan bertambah dari 100 orang menjadi 120 orang.

"Kami baru mengusulkan, keputusan nanti dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri RI). Karena sesuai dengan itu (jumlah anggota dewan), kalau (jumlah anggota) 85-100 itu lima (orang pimpinan), kalau 120 bagaimana (menyesuaikan). Jadi, ya, kemungkinan ditolak atau diluluskan (oleh Mendagri)," tandas Taufik.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5688 seconds (0.1#10.140)