Buruh Desak DPRD KBB Tolak Kenaikan BPJS Kesehatan

Rabu, 18 September 2019 - 20:10 WIB
Buruh Desak DPRD KBB Tolak Kenaikan BPJS Kesehatan
Massa buruh unjuk rasa di halaman gedung DPRD. Mereka menolak beberapa kebijakan yang dianggap merugikan buruh. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Ratusan buruh dari beberapa organisasi serikat pekerja di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar aksi unjuk rasa ke gedung DPRD KBB, Jalan Raya Tagog, Padalarang, Rabu (18/9/2019).

Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, menolak revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, cabut PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, pemagangan, dan tenaga kerja asing.

Sebelum menggelar aksi di gedung DPRD, buruh sempat melakukan aksi sweeping ke sejumlah pabrik untuk mengajak perwakilan buruh dari masing-masing perusahaan untuk ikut aksi.

Setelah itu buruh berkonvoi menggunakan kendaraan dengan mengikuti mobil komando. Aksi ini membuat lalu lintas di depan gedung DPRD KBB sempat lumpuh karena satu lajur jalan ditutup oleh buruh untuk memarkirkan kendaraan.

"Total ada tujuh tuntutan yang kami sampaikan. Tadi sudah dibuat rekomendasi dari DPRD untuk mendukung tuntutan buruh, seperti ke Pemda KBB dan BPJS Kesehatan," kata Sekretaris KC Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Dede Rahmat.

Menurut dia, kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan sangat memberatkan kaum buruh. Terlebih bagi kepesertaan mandiri karena kenaikan iuran menjadi beberapa kali lipat.

Untuk itu, buruh di KBB menuntut DPRD KBB membuat rekomendasi agar iuran BPJS Kesehatan tidak dinaikkan dan mengawal proses tersebut jangan hanya selesai pada pembuatan rekomendasi.

"Kami juga meminta pencabutan aturan Kemenaker Nomor 229 Tahun 2019 tentang Penempatan Tenaga Kerja Asing, serta untuk rekomendasi UMK tahun depan tidak memakai rumusan PP Nomor 78," ujar dia.

Ketua DPRD KBB sementara Bagja Setiawan mengemukakan, tujuh tuntutan buruh yang disampaikan ke DPRD dinilai rasional. Beberapa tuntutan bahkan sudah pernah diusulkan ke pusat melalui unsur pimpinan terdahulu. Seperti, soal UU Ketenagakerjaan.

Begitupun penolakan kenaikan iruran BPJS Kesehatan, DPRD KBB sepakat menolak karena itu bukan hanya memberatkan buruh tapi juga rakyat.

"Saya pribadi sudah menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini. Sekarang suara itu sudah menjadi kesepakatan lembaga (DPRD) dengan membuat surat rekomendasi ke pihak BPJS," kata Bagja.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.3057 seconds (0.1#10.140)