6 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Positif Narkoba

Sabtu, 01 September 2018 - 20:16 WIB
6 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Positif Narkoba
Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah (kemeja kotak-kotak) memimpin razia di sejumlah tempat hiburan di Kota Bandung. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (1/9/2018) dini hari. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung.

Hasil razia tersebut, enam pengunjung terindikasi positif narkoba. Selain itu, belasan dus minuman keras ilegal disita dari beberapa tempat hiburan.

"Enam orang terindikasi positif sabu dan inex (ekstasi)," kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah di sela razia, Sabtu (1/9/2018) dini hari.

Razia diawali di sebuah tempat hiburan di Jalan Sukajadi Kota Bandung. Tim Satresnarkoba Polrestabes Bandung memeriksa satu per satu pengunjung dan pegawai tempat hiburan tersebut. Pemeriksaan dilakukan baik fisik maupun urine.

Selanjutnya, razia berlangsung di satu tempat hiburan di Jalan HOS Tjokroaminoto dan di Paskal Hypersquare, Jalan Pasirkaliki. Dalam razia itu, petugas mendapati enam orang yang terindikasi positif sabu. Bahkan, salah seorang pengunjung berusaha mengelabui petugas saat akan dites urine.
6 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Positif Narkoba

Pengunjung itu menggunakan air mineral yang disebutnya sebagai urine. Namun, petugas yang mendapati kejanggalan tersebut meminta pelaku untuk tes urine ulang. Hasilnya, dia terindikasi positif menggunakan narkoba.

Selain itu, petugas juga menemukan pengunjung yang membawa obat-obatan terlarang, kategori benzodiazepine atau obat penenang. Mereka kemudian dibawa ke Markas Komando Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasatres Narkoba mengungkapkan, razia serupa akan dilakukan secara berkala di seluruh tempat hiburan di Kota Bandung. 'Razia ini diharapkan menjadi bentuk perlawanan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tandas dia.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1881 seconds (0.1#10.140)