Operasi Cipta Kondisi, Polisi Sita Ratusan Botol Ciu

Rabu, 18 September 2019 - 12:55 WIB
Operasi Cipta Kondisi, Polisi Sita Ratusan Botol Ciu
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema menunjukkan miras oplosan jenis ciu yang berhasil disita. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menyita ratusan botol minuman keras oplosan jenis ciu yang hendak diedarkan di Kota Bandung.

Miras oplosan yang diproduksi secara tradisional tersebut berhasil disita setelah Satres Narkoba melaksanakan Operasi Cipta Kondisi menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Operasi yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKBP Irfan Nurmansyah itu berlangsung selama dua pekan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, Satres Narkoba mengamankan 358 botol miras pabrikan, miras oplosan 865 botol, dan tuak 11 jeriken.

"Pengungkapan ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah Kota Bandung jelang pelantikan Presiden RI yang akan dilaksanakan Oktober 2019 mendatnag," kata Irman di Mapolrestabes Bandung, Rabu (18/9/2019).

Dia mengemukakan, miras hasil sitaan tersebut diamankan di Makosatres Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi. Sedangkan para produsen dan penjual miras dikenakan pembinaan dan dikenakan penerapan pasal tindak pidana ringan (tipiring).

"Tipiring diatur dalam Pasal 17 ayat (2), ayat (3) Perda Nomor 11 tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian minuman beralkohol," tegas Irman.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.4248 seconds (0.1#10.140)